Terungkap! Ini Alasan Pesawat Asing Parkir di Kertajati 1 Tahun
Bandara Kertajati (Dok. Antara)

Bagikan:

YOGYAKARTA – Belum lama ini, media sosial digemparkan dengan terparkirnya dua pesawat asing di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Majalengka, yang diperkirakan sudah lebih dari setahun. Informasi ini dibagikan oleh akun Twitter @BabakTaghvaee1. Akun tersebut mengungkapkan keduanya merupakan pesawat bekas dari Angkatan Udara Prancis dengan tipe Airbus A340-212. Lantas, apa alasan pesawat asing parkir 1 tahun di Kertajati?

Terkait hal ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) buka suara. Juru bicara Kemenhub Adita Irawati mengonfirmasi bahwa ada dua pesawat asing yang terparkir cukup lama di Kertajati. Kedua pesawat tersebut merupakan pesawat sipil Perancis tipe A340-200 dengan kode registrasi F-HFDD dan F-HLMG.  

Adita juga mengungkap alasan dua pesawat perancis itu terpakir selama setahun lebih.

Alasan Pesawat Asing Parkir di Kertajati 1 Tahun

Adita mengatakan, dua pesawat asing yang parkir di Bandara Kertajati itu karena menunggu antrean pemeliharaan dari bengkel pesawat PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk (GMF).

"Dua pesawat asing ini parkir di Kertajati karena menunggu antrean maintenance dari GMF. Jadi tidak benar parkir karena menunggu izin terbang selama setahun," ucapnya, dikutip dari Indonesia Today, Senin 5 Juni 2023.

Dia menambahkan, dua pesawat asing yang terpakir setahun lebih di Kertajati merupakan tipe Airbus A340-200. Pesawat ini dulunya milik Angkatan Udara Prancis, namun sudah dibeli pihak lain.

Pesawat asing tersebut diparkir di Kertajati karena slot parkir GMF terbatas.

"Info dari GMF karena slot parkir di tempat mereka terbatas. Ini skema B to B (business to business) antara GMF dengan operator pesawat. Silakan dikonfirmasi ke sana," tutur Adita.

Terlepas dari itu, kini dua pesawat asing tersebut telah keluar dari wilayah Indonesia pada tanggal 23 Mei 2023 dengan tujuan Amman, Jordania (registrasi TZ-DTA dan TZ-DTC).

Pengajuan izin terbang (flight clearance) dilakukan oleh operator setelah kedua pesawat tersebut mendapat mendapat perawatan dari GMF.

Sekedar informasi tambahan, kedua pesawat tersebut diparkir di Chateaurox Deouls (CHR) sejak 3 Maret 2021- 9 April 2022, baru kemudian diparkir di Bandara Kertajati tertanggal 10 April 2022-23 Mei 2023.  Artinya kedua pesawat tersebut diparkir lebih dari satu tahun, atau tepatnya 13 bulan lebih 13 hari.

Demikian informasi tentang alasan pesawat asing parkir 1 tahun di Kertajati. Untuk mendapatkan berita menarik lainnya, baca terus VOI.ID.