Bagikan:

PEKANBARU - Salah paham dengan candaan bisa berakibat fatal. Pedagang di Siak, Riau, membacok teman kos karena tersinggung merasa disindir.

“Antara pelaku dengan korban ini memang tidak saling mengenal tapi satu kos-kosan. Jadi pelaku dan korban ini pedagang keliling,” ujar Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto dihubungi VOI, Jumat, 22 Januari. 

Pelaku berinisial K tak terima merasa disindir lalu membacok korban dua kali pada 15 Desember 2020. Pelaku sudah mempersiapkan golok dan membuntuti korban S. Keduanya disebut polisi sama-sama ber-KTP Medan, Sumatera Utara (Sumut).

“3 hari sebelum kejadian, korban pernah bercanda. Korban melihat pelaku memakai baju rapi terus ditegur ‘bang kok ganteng kali mau ke mana’, begitu kata korban,” sambung AKBP Gunar.

Tiga hari setelah candaan yang dianggap sindiran itu, pelaku membuntuti korban dengan membawa senjata tajam dan membacok korban di jalan Koto Gasib, Siak. Teman korban juga diserang pelaku namun berhasil mengelak dari senjata tajam.

“Pelapor yakni teman korban langsung meminta pertolongan. Sedangkan pelaku kabur menggunakan motor,” katanya.

Sempat dibawa ke puskesmas terdekat, nyawa korban S tak tertolong. Polisi yang menerima laporan peristiwa ini melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku pada 18 Januari.

Pelaku dijerat dengan sangkaan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP. Kini pelaku berinisial K ditahan di Mapolres Siak.

“Saat ditangkap pelaku juga terluka kepalanya. Pengakuannya karena berantem juga sama pedagang,” ujar AKBP Gunar.