PALANGKA RAYA - Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan bentukan Pemerintah Kota Palangka Raya Kalimantan Tengah berkomitmen agar seluruh pangkalan elpiji 3 kg di daerah setempat menjual sesuai harga eceran tertinggi (HET) yakni Rp22 ribu.
Kepala Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUMP) Samsul Rizal, mengatakan pengawasan terhadap hal tersebut akan terus digencarkan sehingga tidak ada lagi pangkalan nakal yang menjual di atas HET.
"Kami lakukan pengawasan tidak hanya panas diawal saja, kegiatan yang kami lakukan ini akan terus dilakukan setiap bulan nya dengan tujuan agar tidak ada lagi pangkalan yang menjual tidak sesuai dengan ketentuan," katanya dikutip ANTARA, Jumat 26 Mei.
Dia menuturkan, kegiatan pengawasan pendistribusian elpiji subsidi untuk masyarakat miskin tersebut satu bulan ini sudah berjalan sangat baik dan juga sedang dilakukan evaluasi oleh Tim Satgas Pangan Kota setempat.
Pada rapat koordinasi sekaligus evaluasi pertama yang belum lama ini dilaksanakan di Aula DPKUKMP Kota Palangka Raya, tentunya ada kesepakatan bersama dan poin-poin yang sudah disepakati namun belum dipatenkan. Pematenan poin-poin dari hasil rapat koordinasi akan dilakukan pada rapat koordinasi selanjutnya.
"Dampak dari pengawasan elpiji 3 kg di setiap pangkalan dan kios-kios pengecer elpiji tersebut luar biasa efeknya. Buktinya banyak masyarakat membeli elpiji tidak lagi kepada pengecer, melainkan di pangkalan yang berada di sekitar rumahnya karena dijual sesuai HET yakni Rp22 ribu," ucap Samsul.
Sekretaris DPKUKMP Kota Palangka Raya Hadriansyah yang akrab disapa Adaw itu mengungkapkan, bahwa persoalan ini perlu pengawasan yang rutin dan harus melibatkan sejumlah instansi terkait.
Dengan adanya kegiatan tersebut, tentunya pangkalan elpiji yang jumlahnya cukup banyak di Kota Palangka Raya tidak berani menjual elpiji subsidi ke luar daerah serta ke kios-kios dengan harga yang tinggi.
BACA JUGA:
"Kalau pangkalan tidak menjual ke kios-kios dan keluar daerah hanya untuk masyarakat di sekitar lingkungannya, maka harga gas elpiji Rp22 ribu. Sebaliknya apabila dijual ke kios-kios untuk di ecer tentunya harganya di luar harga HET," tegasnya.
Sebelum mengakhiri perbincangannya, untuk 2023 ini sudah ada satu pangkalan elpiji 3 kg dilakukan pemutusan hubungan usaha (PHU) oleh Pertamina karena melakukan pelanggaran yang sangat fatal.
Apabila pangkalan ditemukan melakukan pelanggaran pertama oleh tim gabungan, maka yang bersangkutan diberikan sanksi teguran. Ketika teguran tersebut sudah tiga kali, maka sanksi terakhir adalah PHU.