Bagikan:

JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN)  mempertimbangkan kemungkinan untuk mengusung pasangan Airlangga Hartarto dan Zulkifli Hasan sebagai Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden dalam pemilihan presiden  tahun 2024.  

Hal ini terungkap setelah PAN selesai mengadakan rapat internal, di Kantor DPP PAN, Warung Buncit, Jakarta Selatan, Selasa 23 Mei malam.

Wakil Ketua Umum DPP PAN, Yandri Susanto, saat memberikan keterangan pers  memperlihatkan kemungkinan adanya perubahan rencana dalam peta politik PAN.

Ia menyatakan bahwa hasil rapat akan dilaporkan kepada Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan untuk menentukan calon yang akan diusung oleh partai.

Yandri Susanto juga menyebutkan beberapa opsi calon yang sedang dipertimbangkan, termasuk Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, serta pasangan Airlangga Hartarto dan Zulkifli Hasan.

"Juga banyak peserta rapat tadi, bahkan kalau yang diusulkan itu ketum, semua setuju tadi, pak ketum itu diusung jadi cawapres," tutur Yandri.

Selama ini bersama Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), PAN telah mendeklarasikan kerja sama dengan nama Koalisi Indonesia Bersatu (KIB). Koalisi tersebut merupakan kerja sama menjelang Pemilu 2024. Meski PPP sudah mendukung Ganjar Pranowo sebagai capres, namun Golkar maupun PAN, selama ini tidak pernah menyatakan KIB bubar.

Meskipun belum ada keputusan resmi dari PAN, kemungkinan pasangan Airlangga Hartarto dan Zulkifli Hasan yang akan diusung oleh PAN dan Golkar, telah menarik perhatian banyak kalangan.

Airlangga Hartarto dan Zulkifli Hasan adalah dua tokoh politik yang memiliki rekam jejak yang   signifikan dalam dunia politik Indonesia.

Airlangga selain memimpin Golkar juga menjadi Menko Perekonomian yang sukses mengangkat pertumbuhan ekonomi Indonesia pada masa-masa sulit seperti saat pandemi lalu.

Sementara Zulkifli, selain saat ini memimpin PAN juga seorang Menteri Perdagangan dan pernah menjabat sebagai Menteri Kehutanan periode 2009-2014.

Rekam jejak Airlangga Hartarto dan Zulkifli Hasan menunjukkan pengalaman dan dedikasi mereka dalam bidang pemerintahan dan politik. Jika dipasangkan sebagai calon presiden dan calon wakil presiden di Pilpres 2024, keduanya akan membawa pengalaman dan pemahaman yang luas tentang isu-isu politik, ekonomi, dan sosial di Indonesia.

Dalam hal ini, seorang elit DPP PAN yang tidak ingin disebut namanya menyatakan bahwa dukungan terhadap Ketua Umum partainya sangat wajar, mengingat PAN memiliki 44 kursi atau sebesar 7,65 persen jumlah total kursi di  parlemen.

Sementara Partai Golkar saat ini memiliki 85 kursi di DPR RI atau sebesar 14,78 persen. Gabungan jumlah kursi kedua parpol ini adalah 129 kursi atau 22,43 persen jumlah total kursi di parlemen.

Mengacu pada  Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pasangan Calon diusulkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% (dua puluh lima persen) dari suara sah secara nasional pada Pemilu anggota DPR sebelumnya.

Oleh karenanya,  kedua parpol ini bisa mengajukan pasangan capres dan cawapres sendiri, karena telah memenuhi syarat seperti pasal tersebut.  

Para pengurus dan kader PAN diharapkan lebih memilih Ketua Umum mereka sebagai Calon Wakil Presiden daripada pihak lain.