Bagikan:

JAKARTA - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menunjuk Hermawi Taslim sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen Partai NasDem. Dia menggantikan Johnny G. Plate yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Mengingat tugas dan kesibukan posisi dan peran kesekjenan, maka pada hari ini kami telah menetapkan, memutuskan saudara Taslim sebagai pelaksana tugas sekjen," kata Surya di NasDem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu, 17 Mei.

Surya memastikan partainya akan menghormati proses hukum yang harus dilalui Johnny. Mereka berkomitmen memberikan dukungan terhadap Kejagung.

"Komitmen awal partai ini didirikan, kami ingn berada di garda terdepan, ingin menegakan prinsip-prinsip hukum yang berkeadilan untuk terus, dari waktu ke waktu kita dukung. Kita berikan penghormatan sebagaimana mustinya sebagai warga negara yang baik," ujarnya.

"Jadi sekali lagi saya tegaskan, kita menghargai porses hukum," tegas Surya Paloh.

Sebelumnya, Johnny Plate ditahan Kejagung selama 20 hari pertama. Dia jadi tersangka dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo. 

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, jabatan Menkominfo akan diisi pelaksana tugas (Plt). Kepastian ini disampaikan setelah Sekjen Partai NasDem itu ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi di Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Jabatan Menteri akan diambil alih oleh Plt," kata Stafsus Mensesneg Faldo Maldini kepada wartawan melalui keterangan tertulisnya, Rabu, 17 Mei.