JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin berharap penambahan kuota haji yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia dapat mempercepat antrean di Tanah Air.
"Kami berterima kasih kepada pemerintah Saudi karena dengan adanya tambahan kuota itu kita akan mengurangi jumlah antrian yang panjang itu," kata Wapres Ma'ruf di Ternate, Maluku Utara, dilansir ANTARA, Jumat, 12 Mei.
Indonesia sebelumnya mendapat tambahan 8.000 kuota haji yang sudah masuk dalam sistem e-Hajj, aplikasi visa Arab Saudi.
"Mengenai pembagian (kuota haji) itu supaya nanti Kementerian Agama membagi secara adil ke daerah-daerah, tetapi yang penting harus segera diurus, jangan sampai seperti tahun yang lalu kita diberi 10 ribu tetapi mepet waktunya tidak bisa diurus," imbuh Wapres.
Pada penyelenggaraan tahun lalu, Indonesia juga sempat mendapat tambahan kuota, namun karena waktu yang sangat mepet, pemerintah memutuskan tidak mengambilnya.
"Akhirnya hilang begitu saja. nah sekarang ini supaya betul-betul mulai diurus semuanya dengan baik dan supaya bisa dimanfaatkan sehingga bisa mengurangi (antrian)," ungkap Wapres.
BACA JUGA:
Tambahan kuota haji tersebut akan membuat antrean jamaah calon haji di sejumlah daerah bisa dipangkas. Apalagi sejumlah provinsi antrean jamaahnya menyentuh angka 47 tahun.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief sebelumnya mengatakan ada sejumlah hal yang harus dikoordinasikan terkait tambahan kuota ini seperti ketersediaan pesawat, slot penerbangan dari "The General Authority of Civil Aviation" (GACA) Arab Saudi dan kriteria jemaah yang diprioritaskan untuk masuk dalam tambahan kuota itu
Sedangkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pembagian kuota juga harus dipertimbangkan daerah yang agresif dalam melakukan pelunasan. Langkah tersebut bisa menjadi pertimbangkan agar kuota bisa terserap optimal
Pelunasan biaya haji tahun ini sedianya ditutup pada 5 Mei 2023. Dari total 203.320 kuota haji reguler, masih ada 14.356 orang yang belum melakukan pelunasan maupun konfirmasi pelunasan. Masih banyaknya calon haji yang belum melakukan pelunasan membuat Kemenag memperpanjang waktu penyelesaian biaya haji.