Bagikan:

JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyatakan sumber utama dari pencucian uang adalah berasal dari hasil korupsi dan narkotika dengan skor 9,0 atau masuk kategori tinggi.

“Kalau ini (aliran dana korupsi dan narkotika) yang paling banyak di industri perbankan (peringkat ke-4 dengan skor tingkat risiko 6,74 atau masuk kategori menengah), pertanyaannya, berapa banyak industri perbankan itu sudah melaporkan ini semua kepada PPATK berdasarkan kewajiban?" kata Ivan  dilansir ANTARA, Kamis, 11 Mei.

Ivan berbicara soal minimnya laporan dari Asosiasi Bank daerah terkait transaksi korupsi atau transaksi terkait narkotika.

Dia menjelaskan kasus pertama pencucian uang yang diketahui terkait transaksi narkotika sebesar Rp28 miliar. Seiring waktu, terjadi perkembangan hingga Rp1,5 triliun, Rp28 triliun, Rp36 triliun, hingga Rp180 triliun.

PPATK heran pelaku narkotika mengirim uang ke luar negeri sebanyak lebih dari dua ribu kali ke bank, tetapi pihak bank tidak melaporkan.

“Terus ngapain lo jadi bank?” ucapnya.

Ivan juga bercerita soal pertemuannya dengan Ketua BP2MI membahas tentang perdagangan orang. Pencucian uang lewat transaksi bank masih jadi persoalan utama.

“Ketua PPATK mengatakan ‘bagaimana bisa orang melakukan perdagangan orang dan bisa mencuci uangnya di bank dengan enak-enaknya. Smentara orang yang diperdagangkan itu mati-matian, uangnya dilarikan ke sana, pulang matanya nggak ada, pulang hidungnya nggak ada, dikasih air keras, diperkosa, macam-macam, dan yang memperdagangkan ini enak-enakan menabung uang di bank,” kata Ivan.