JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima secara resmi berkas pendaftaran sebanyak 580 bakal calon legislatif (caleg) untuk DPR pada Pemilu 2024 dari Partai Ummat.
Berkas tersebut diterima langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari dari Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Ummat Nazaruddin, Kamis, 11 Mei.
"Pada hari ini, Kamis, 11 Mei 2023, Partai Ummat hadir di Kantor KPU untuk mendaftarkan bakal calon anggota DPR RI," ujar Hasyim dilansir ANTARA.
Setelah menerima dan memeriksa berkas-berkas tersebut, KPU akan memberitahukan status kelengkapan berkas pendaftaran bakal calon legislatif untuk DPR dari Partai Ummat itu.
Apabila berkas tersebut dinyatakan tidak lengkap, kata Hasyim, Partai Ummat dapat melakukan perbaikan sebelum batas waktu akhir pendaftaran bakal caleg DPR pada Minggu (14/5) pukul 23.59 WIB.
Sebelumnya dalam kesempatan yang sama, Nazaruddin menyampaikan Partai Ummat siap memperbaiki berkas pendaftaran bakal caleg DPR yang mereka ajukan jika dinyatakan tidak lengkap oleh KPU.
"Kalau, misalnya, masih belum tepat, lengkap, atau ada hal-hal yang harus diperbaiki, insyaallah, nanti akan kami siapkan perbaikan di masa perbaikan yang telah ditentukan," ujar dia.
BACA JUGA:
Berikutnya, Nazaruddin menyampaikan terima kasih kepada KPU RI karena sejauh ini lembaga penyelenggara pemilu itu telah menghadirkan komunikasi yang baik dengan Partai Ummat sehingga mereka terbantu serta terfasilitasi dalam menyiapkan berkas-berkas pendaftaran bakal caleg DPR itu.