Bagikan:

JAKARTA - Aparat Kepolisian Resor Kabupaten Gresik, Jatim, menangkap terduga pelaku penyebar hoaks vaksinasi yang menewaskan Kasdim 0817, Mayor Sugeng Riyadi. 

Penangkapan pelaku berinisial TS (44) yang berdomisili di Gresik, Jatim, setelah Satreskrim Polres Gresik bersama tim siber Polres dan siber Polda Jatim melakukan penyelidikan

"Apa yang telah dilakukan pelaku ini berkaitan dengan program pemerintah Indonesia yakni vaksinasi," jelas Wakapolda Jatim Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo dilansir Antara, Rabu, 20 Januari. 

Slamet mengimbau agar seluruh masyarakat untuk mendukung program vaksinasi sebagai ikhtiar terhindar dan bebas COVID-19.

"Mari amankan program pemerintah proses vaksinasi yang berlangsung," jelas dia. 

Untuk kemungkinan adanya pelaku lain dalam kabar hoaks ini masih dikembangkan oleh penyidik. "Sementara masih berkembang apakah ada jaringan atau tidak," tambah Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto.

Sebelumnya, pelaku membuat konten berita hoaks meninggal-nya Kasdim 0817 Gresik Mayor Infantri Sugeng Riyadi setelah disuntikan vaksin Sinovac di RS Ibnu Sina.

Pelaku mendapatkan foto pemakaman meninggal-nya seorang anggota Koramil yang saat itu adalah Danramil Kebomas Mayor Kav Gatot Supriyono dari pesan singkat.

Kemudian foto itu disalin dan ditambah narasi 'Innalillahi wainna ilaihi rojiun', vaksin pertama, Kasdim 0817 Gresik, Mayor Sugeng Riadi meninggal akibat siang disuntik vaksin.

Terkait ancaman hukuman, pelaku dijerat Pasal 45A ayat 1 UU RI No.19 th 2016 tentang perubahan atas Undang-undang No. 11 Th 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik Jo pasal 28 Ayat 1 Undang-undang RI No. 11 th 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik.

Sementara dalam pres rilis tersebut juga dihadiri Kepala Penerangan Kodam V/Brawijaya Kolonel Arm Imam Haryadi, Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, Dandim 0817 Letkol Inf Taufik Ismail, serta Kepala Dinas Kesehatan Gresik, Ghozali.