JAKARTA - BPJAMSOSTEK (BPJS Ketenagakerjaan) menanggung semua biaya perawatan dua korban penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di Jakarta.
Suasana di Kantor MUI Pusat di Jalan Proklamasi Jakarta Pusat, Selasa 2 Mei siang, sempat mencekam ketika seorang pria datang dan meminta bertemu dengan Ketua MUI, lalu tiba-tiba mengeluarkan senjata dan menembak pintu kaca.
"Insiden ini mengakibatkan dua korban terkena luka tembak atas nama Tri Supriyanto dan Bambal," kata Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Jakarta Salemba Didin Haryono dalam keterangannya, Rabu 3 Mei, disitat Antara.
Ia langsung menggerakkan tim Layanan Cepat Tanggap (LCT) untuk mengidentifikasi korban luka yang merupakan peserta aktif BPJAMSOSTEK.
Didin dan tim langsung meninjau lokasi kejadian dan menengok korban yang dibawa ke IGD RSU Cipto Mangunkusumo.
"Kami atas nama BPJAMSOSTEK turut prihatin atas kejadian penembakan ini. Sesuai amanat undang-undang, BPJAMSOSTEK akan memberikan pelayanan pengobatan dan perawatan sampai yang bersangkutan sembuh atau dinyatakan sembuh tanpa ada batasan biaya," kata Didin.
Dia menyatakan MUI Pusat telah menjadi peserta BPJAMSOSTEK dengan empat program yakni Jaminan Kecelakaan Kerja(JKK) Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).
"Tim LCT telah memastikan bahwa korban mengalami kecelakaan kerja, karena ruang lingkup JKK melindungi di tempat kerja maupun pada saat berangkat dan pulang bekerja," ujar Didin.
BACA JUGA:
Dia juga menjelaskan peserta dalam masa pemulihan pada saat dirawat dan tidak bisa bekerja untuk sementara waktu, BPJAMSOSTEK akan memberikan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100 persen upah yang dilaporkan selama 12 bulan dan selanjutnya 50 persen upah hingga sembuh.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor Sekretariat MUI Pusat Akbar Kurniawan LC mengucapkan terima kasih kepada BPJAMSOSTEK yang langsung mengunjungi korban. "Kami mengapresiasi gerak cepat Tim LCT dan merasa terbantu dengan pelayanan BPJAMSOSTEK dan rumah sakit."