Bagikan:

JAKARTA - Sebanyak enam tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan negatif COVID-19 setelah menjalankan perawatan di RSD Wisma Atlet Kemayoran. Kepastian ini diperoleh setelah mereka kembali menjalankan pengujian.

"Dari jumlah 19 orang tahanan KPK yang sebelumnya telah dibantarkan ke RSD Wisma Atlet Kemayoran, Selasa, 19 Januari telah ada enam orang tahanan KPK yang hasil tes swabnya telah dinyatakan negatif COVID-19," kata Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan Ali Fikri kepada wartawan, Selasa, 19 Januari.

Selanjutnya, keenam orang akan dikembalikan ke Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih untuk menjalani masa penahanan lanjutan. 

Meski ada enam yang telah dinyatakan negatif, namun dari hasil uji usap dilakukan pada Senin ,18 Januari terdapat seorang tahanan yang berada di rutan KPK cabang Merah Putih yang dinyatakan posif. 

Sehingga, sebagai tindaklanjut, seorang tahanan ini lantas dipindahkan ke RSD Wisma Atlet pada Selasa siang ini. Pemindahan ini dilakukan agar tahanan dapat menjalani perawatan dan isolasi mandiri.

Lebih lanjut, Ali memaparkan komisi antirasuah terus berupaya untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di lingkungan KPK. Berbagai cara telah dilakukan, mulai dari penyemprotan disinfektan hingga penerapan protokol kesehatan yang ketat bagi seluruh pihak yang beraktifitas didalam lingkungan KPK.

"Selain itu, KPK juga rutin melakukan pemeriksaan uji cepat antigen sesuai kebutuhan," tegasnya.

Tak hanya itu, upaya untuk melakukan pencegahan di lingkungan Rutan KPK juga telah dilakukan seperti menetapkan aturan kunjungan dari bagi kuasa hukum maupun pihak keluarga, menambah waktu olahraga bagi tahanan, dan memberikan alat anti COVID-19.

Selain itu, komisi antirasuah juga melakukan uji usap secara berkala bagi petugas dan pengawal tahanan, dan penyemprotan disinfektan secara berkala di seluruh ruangan rutan.