JAKARTA - Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin telah ditangkap dan ditetapkan tersangka buntut komentarnya yang menghalalkan darah Muhammadiyah di media sosial. Dari hasil pemeriksaan, lelah dan emosi menjadi alasannya nekat berkomentar kalimat berunsur SARA.
"Yang bersangkutan menyatakan pada saat menyampaikan hal itu tercapailah titik lelahnya dia. Kemudian dia emosi, karena ini kok diskusinya nggak selesai-selesai, akhirnya emosi dan terucaplah kalimat atau kata-kata tersebut," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Adi Vivid kepada wartawan, Senin, 1 Mei.
Rasa emosi dan lelah itu karena sempat terlibat diskusi perihal penetapan Lebaran. Hanya saja, setelah banyak waktu dan tenaga yang dihabiskan tetap tak ada titik terang.
"Motivasinya tadi kami sempat tanyakan kepada yang bersangkutan bahwa selama ini pak Thomas sering berdiskusi tentang gimana yang fokus dari pada pernyataan ini adalah pada saat penetapan Lebaran," ungkapnya.
"Nah rupanya percakapan ini sudah dilakukan berulang kali, dan di situ ada jawaban, ada tanya ada jawab, ada pendapat," sambung Adi Vivid.
Hingga akhirnya, Andi Pangerang Hasanuddin meluapkan emosinya dengan berkomentar di media sosial. Namun, hal itu justru menjadi bumerang untuknya. Sebab, kalimat atau komentar yang diunggahnya berunsur SARA.
Dalam kasus ini, Andi Pangerang Hasanuddin dipersangkakan dengan Pasal 45A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang ITE dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.
Kemudian, Pasal 45 B juncto Pasal 29 UU ITE dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun dan denda paling banyak Rp750 juta.
BACA JUGA:
Andi Pangerang Hasanuddin ditangkap di wilayah Jombang, Timur, pada Minggu, 30 April.
Adapun, komentarnya yang dianggap mengandung SARA yakni,
"Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian," tulisnya di Facebook.