Komisi IX Sebut Penganiayaan Nakes Sebagai Tindakan Tak Manusia, Dukung Proses Hukum
Photo by Mulyadi on Unsplash

Bagikan:

JAKARTA - Komisi IX DPR RI menyesalkan tindakan kekerasan yang dilakukan pasien dan keluarganya kepada 2 orang dokter magang di Kabupaten Lampung Barat. Komisi DPR yang membidangi urusan kesehatan itu pun mendukung langkah hukum yang diambil oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Kejadian ini sangat tidak manusiawi. Kami sangat menyayangkan dan menyesalkan sekali peristiwa tersebut,” kata Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo, Jumat 28 April.

Insiden penganiayaan yang dilakukan pasien terhadap 2 dokter muda terjadi di Puskesmas Fajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Lampung Barat, tepat di Hari Raya Idul Fitri, Sabtu (22/4). Peristiwa itu bermula karena ketidakpuasan pasien terhadap pelayanan dokter atas keluhan sakit di ulu hatinya.

Dokter sudah mengimbau kepada pasien untuk segera mendatangi IGD rumah sakit terdekat bila tidak kuat menahan rasa sakit. Namun saat diberi penjelasan, pasien bersama keluarganya justru menganiaya sang dokter dengan menyeret, mencekik, hingga membanting ke lantai.

Rekaman video kejadian tersebut lalu viral di media sosial. Rahmad mengecam tindakan yang dilakukan oleh pelaku, apalagi dilakukan terhadap tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas memberi pelayanan untuk masyarakat.

“Ini sudah ranah pidana, karena bentuk penganiayaan. Apapun alasannya, penganiayaan sangat tidak dibenarkan. Pelaku harus mem-pertanggungjawabkan-nya di mata hukum,” tegasnya.

Oleh karena itu, Rahmad mendukung keputusan Kemenkes yang membawa persoalan ini ke jalur hukum. Komisi IX DPR RI pun memastikan siap mengawal kasus ini sampai selesai.

“Masyarakat umum saja yang mendapat perlakuan penganiayaan, pelakunya harus diusut tuntas. Apalagi ini Nakes yang notabene sudah berjuang di bawah sumpah janjinya membantu pasien dengan ikhlas dan tulus, secara optimal dengan segala risikonya,” papar Rahmad.

Komisi IX DPR juga mengapresiasi Kemenkes yang memberi pendampingan hukum kepada 2 dokter magang korban penganiayaan dan memastikan keamanan mereka. Menurut Rahmad, langkah Kemenkes sudah tepat.

“Nakes memang harus mendapat perlindungan hukum. Sehingga Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan, harus mengawal kasus ini. Usut secara terang benderang,” tutur Legislator dari Dapil Jawa Tengah tersebut.

Komisi IX DPR pun mendorong pihak Kepolisian untuk menginvestigasi secara menyeluruh insiden penganiayaan terhadap Nakes itu. DPR juga mengajak masyarakat mengambil pelajaran dari peristiwa ini.

“Harus menjadi pelajaran untuk semua, karena siapapun yang bermain-main dengan kekerasan maka akan berhadapan dengan hukum,” tutup Rahmad.