PASAMAN BARAT - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, menegaskan bahwa Lubuk Cempong Kinali bukan objek wisata melainkan aliran air irigasi di daerah itu.
"Lokasi itu bukan tempat wisata dan bukan salah satu destinasi yang ada sesuai Surat Keputusan Bupati Pasaman Barat Nomor 188.45/462/bup.pasbar/2022," tegas Kepala Dinas Pariwisata Pasaman Barat Decky H. Sahputra di Simpang Empat, Antara, Minggu, 23 April.
Penegasan itu disampaikan Decky Sahputra menanggapi kejadian meninggalnya empat orang warga saat mandi dan berenang di Lubuk Cempong Kinali pada Sabtu, 21 April.
Menurutnya, Dinas Pariwisata Pasaman Barat setiap tahun selalu mengkaji dan menginventarisasi potensi-potensi yang bisa dikembangkan menjadi objek wisata melalui kajian kelayakannya.
Lubuk Cempong adalah salah satu aliran anak sungai dari puluhan bahkan ratusan yang ada di Pasaman Barat.
"Tempat tersebut sesuai dengan survei kami tahun kemarin. Kami sarankan untuk tidak melakukan aktivitas berenang di sana," katanya.
Aliran Lubuk Cempong, selain dari adanya irigasi, juga arus dan kontur serta sungainya yang sempit dengan dinding sungai berbatu yang tajam sehingga cukup berbahaya jika untuk aktivitas berenang atau mandi-mandi.
Mengenai pelaksanaan libur Lebaran 2023, Dispar pada awal bulan April sudah menyurati seluruh camat dan wali nagari (kepala desa) untuk melaporkan terkait dengan rencana pelaksanaan kegiatan masyarakat di wilayah masing-masing.
Bahkan pada 6 April 2023, pihaknya telah mengundang seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan camat se-Pasaman Barat dalam rangka rapat koordinasi.
Dalam rapat tersebut, pihaknya sudah tetapkan tempat-tempat yang diberikan rekomendasi atau yang layak untuk dikunjungi. "Selain dari tempat itu kami sarankan untuk ditutup dan diawasi termasuk bendungan Lubuk King Ujung Gading dan sebelumnya Lubuk Cempong," ujarnya.
Kepada masyarakat yang ingin melaksanakan kegiatan wajib meminta rekomendasi mulai dari jorong, wali, camat dan Dinas Pariwisata.
"Hanya ada tiga objek wisata yang mengurus izin yakni Pantai Sasak, Air Bangis dan Pantai Sikabau," sebutnya.
Untuk objek wisata itu, Bupati Pasaman Barat juga telah menerbitkan surat keputusan monitoring dari OPD selama libur Lebaran.
"Kita pasang rambu-rambu peringatan di destinasi wisata sepanjang pesisir pantai, walaupun belum mencukupi, termasuk fasilitas lainnya dikarenakan keterbatasan anggaran. Juga kita sudah wajibkan ke panitia untuk memasang spanduk peringatan bahaya," jelasnya.
Sebelumnya, di Lubuk Cempong Kinali, ada empat orang meninggal dunia saat mandi dan berenang di lokasi itu.
BACA JUGA:
Keempat orang itu adalah warga Jambak Pasaman Barat, yakni Zian jenis kelamin laki-laki umur 11 tahun, Rehan jenis kelamin laki-laki umur 17 tahun, Ataya jenis kelamin perempuan umur 18 tahun dan Remita jenis kelamin perempuan berumur 49 tahun.