CIREBON - Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota, Jawa Barat, menangkap delapan pemuda diduga anggota geng motor yang sedang melakukan konvoi di jalanan. Mereka langsung dibawa ke Mapolres Cirebon Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Ada delapan orang yang kami amankan, Mereka menggunakan empat unit sepeda motor," kata Kasatreskrim Polres Cirebon Kota AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan di Cirebon, Antara, Jumat, 21 April.
Perida mengatakan delapan pemuda yang ditangkap kemarin itu berinisial BG (19), CA (19), SN (18), FR (17), DI (17), RI (16), KM (20), dan RA (18). Mereka merupakan warga Kota dan Kabupaten Cirebon.
Menurutnya, kedelapan orang tersebut diduga merupakan anggota geng motor yang berasal dari Kota dan Kabupaten Cirebon. Mereka diamankan saat melakukan konvoi di jalan raya.
Ia menjelaskan anggota geng motor tersebut sudah bersepakat untuk melakukan konvoi di jalan raya dengan membawa atribut masing-masing kelompok.
"Namun karena ini meresahkan warga, maka anggota kami langsung membubarkan dan mengamankan delapan orang," tuturnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kedelapan remaja, petugas menemukan satu kantong plastik berisikan 10 ampul bubuk kartom. Mereka langsung dibawa ke Mapolres Cirebon Kota untuk dimintai keterangan lebih dalam.
"Dari tangan delapan orang yang diamankan tersebut ditemukan satu tas plastik berisi 10 ampul bubuk kartom," katanya.
BACA JUGA:
Penangkapan delapan remaja anggota geng motor tersebut untuk memastikan wilayah hukum Polres Cirebon Kota pada perayaan Lebaran 2023 berjalan aman dan kondusif tanpa adanya gangguan geng bermotor.