Bagikan:

YOGYAKARTA - Kekayaan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi tengah menjadi sorotan masyarakat buntut dari viralnya konten yang mengkritik minimnya infrastruktur di Lampung. Konten tersebut dibuat oleh seorang TikToker muda bernama Bima Yudho Saputro dengan akun @awbimaxreborn. 

Melalui konten video di TikTok, Bima Yudho menyampaikan keluhannya terhadap pembangunan di Lampung yang menurutnya banyak kekurangan dan membuat daerah tersebut sulit maju. Tak lama setelah konten tersebut trending, TikToker yang sedang menempuh pendidikan di Australia tersebut dilaporkan oleh seorang oknum pengacara karena dianggap menghina Provinsi Lampung.

Pelaporan Bimo Yudho tersebut justru membuat netizen geram. Masyarakat menilai Pemprov Lampung bersikap anti kritik, alih-alih terbuka dan menerimanya sebagai masukan. Profil Arinal Djunaidi sebagai pemimpin daerah Lampung pun menjadi perbincangan publik. 

Profil Gubernur Lampung 

Arinal Djunaidi lahir di Lampung pada 17 Juni 1956. Arinal merupakan seorang politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar). Sebelum menjadi gubernur, Arinal menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung untuk periode 2014-2016. 

Sebelum berkarier di dunia politik, Arinal Djunaidi mengenyam pendidikan di Universitas Lampung pada tahun 1981. Lulus dari kuliah, Arinal melanjut pendidikan di Sekolah Pimpinan Administrasi Tingkat Lanjutan pada tahun 1993. 

Pada tahun 1996, Arinal Djunaidi mengikuti Diklat Staf dan Pemimpin Administrasi Tingkat Pertama. Ia melanjutkan Diklat Staf dan Pimpinan Administrasi Tingkat Menengah pada tahun 2002. Sampai saat ini dirinya mendapat amanah sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung sejak tahun 2017. 

Kekayaan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi

Berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memiliki harta kekayaan Rp22.600.702.572. Total kekayaan Arinal tersebut dilaporkan pada 22 Maret 2022 untuk periodik 2021.

Total kekayaan Arinal Djunaidi berasal dari berbagai sumber penghasilan, mulai dari tanah dan bangunan, alat transportasi, hingga Kas atau setara Kas. 

Berikut rincian harta kekayaan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi:

Tanah dan Bangunan

  1. Tanah Seluas 256 m2 di Kota Bandar Lampung: Rp41.040.000 (hasil sendiri).
  2. Tanah Seluas 450 m2 di Kota Lampung Selatan: Rp13.500.000 (hasil sendiri.
  3. Tanah dan Bangunan Seluas 242 m2/180 m2 di Kota Bogor: Rp955.000.000 (hasil sendiri).
  4. Tanah dan Bangunan Seluas 882 m2/225 m2 di Kota Bandar Lampung: Rp2.485.980.000 (hasil sendiri)
  5. Tanah dan Bangunan Seluas 240 m2/233 m2 di Kota Tangerang: Rp2.852.000.000 (hasil sendiri).
  6. Tanah dan Bangunan Seluas 129 m2/60 m2 di Kota Sleman: Rp742.600.000 (hasil sendiri).

Alat Transportasi

  1. Mobil Toyota Minibus tahun 2008: Rp159.627.000 (hasil sendiri).
  2. Mobil Toyota Camry tahun 2013: Rp225.000.000 (hasil sendiri).
  3. Mobil Honda BRV tahun 2016: Rp110.000.000 (hasil sendiri).

Harta Bergerak

Arinal Djunaidi diketahui memiliki harta bergerak dengan nilai mencapai Rp320,186.200.

Kas dan Setara Kas

Arinal Djunaidi memiliki Kas dan Setara Kas dengan jumlah Rp14.710.660.798. 

Namun Arinal Djunaidi juga dilaporkan memiliki hutang sejumlah Rp14.891.336. Dari total kekayaan Rp22.615.593.908 dikurangi dengan hutang, maka harta kekayaan Gubernur Lampung yakni sebesar Rp22.600.702.572. 

Demikianlah ulasan mengenai profil dan kekayaan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Gubernur Lampung harus mendapat hujatan dan makin banyak kritikan dari masyarakat karena tidak menunjukkan sikap sebagai pemimpin yang baik dalam menanggapi konten dari Bima Yudho sebagai warga Lampung. 

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI . Kamu menghadirkan terbaru dan terupdate nasional maupun internasional.