Bagikan:

JAKARTA - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) akan menghadiri proses autopsi anggota DPRD Sanggau, Arkadius Mungpin, dan membantu proses pemulangan jenazah.

Konsul Jenderal RI Kuching R. Sigit Witjaksono mengatakan KJRI Kuching akan menghadiri proses tersebut dan membantu menerbitkan surat serta dokumen untuk pemulangan jenazah ke Indonesia setelah otopsi.

Arkadius meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Kuching, Sarawak, Malaysia, pada Sabtu, 15 April pagi.

Dia mengatakan jenazah Arkadius segera dipulangkan ke kediamannya di Sanggau, Kalimantan Barat, melalui perbatasan darat Tebedu-PLBN Entikong.

KJRI Kuching menerima laporan via telepon dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Entikong yang melaporkan lakalantas dan mengakibatkan satu warga negara Indonesia (WNI), kemudian diketahui merupakan anggota DPRD Sanggau Fraksi Golkar, meninggal dunia di tempat kejadian.

Arkadius beralamat di Dusun Kuala Buayan, Desa Kuala Buayan, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat.

KJRI memperoleh informasi, pada 14 April 2023, Arkadius datang ke Kuching untuk tujuan berobat rutin di rumah sakit swasta Timberland Medical Centre, Kuching, Sarawak.

Pada 15 April 2023, sebelum kejadian, mendiang hendak mencari sarapan di warung makan yang berdekatan dengan penginapannya. Kemudian saat menyeberang jalan tertabrak kendaraan yang melaju sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat kejadian.

Jenazah dibawa ke Rumah Sakit Umum Sarawak oleh kepolisian lalu lintas Kuching dan akan dilakukan otopsi sesuai persetujuan keluarga mendiang di Indonesia.