Bagikan:

JAKARTA - Tiga warga negara asing asal Uzbekistan menyerang lima petugas Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Jakarta Utara dengan pisau dapur saat mencoba melarikan diri dari ruang detensi.

Juru Bicara Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar di Mabes Polri, Jakarta,  membenarkan peristiwa tersebut.

Dijelaskan pula bahwa empat WNA Uzbekistan merupakan tersangka kasus dugaan terorisme yang ditangkap pada tanggal 24 Maret 2023 karena diduga sebarkan propaganda terkait dengan terorisme.

Menurut Aswin, mereka dititipkan di kantor imigrasi dalam rangka menunggu proses deportasi untuk kembali ke negara asalnya.

Pada tanggal 10 April 2023 sekitar pukul 04.00 WIB, kata dia, tiga dari empat WNA di ruang detensi tersebut melakukan penyerangan terhadap petugas imigrasi dan anggota Densus yang bertugas di kantor tersebut.

Penyerangan itu dilakukan oleh tiga warga negara Uzbekistan pada saat dalam upaya melarikan diri atau menyerang, kemudian melarikan diri.

Total ada lima petugas yang menjadi korban, satu di antaranya meninggal dunia. Kelima korban terdiri atas petugas Imigrasi Jakarta Utara sebanyak tiga orang, yakni Adi Widodo (meninggal dunia), Dicky Visto Damas menderita luka berat, dan Supriatna mengalami luka ringan.

Dua anggota Densus yang turut jadi korban, Bripda Dendry dan Bripda Bahrain, sama-sama mengalami luka berat.

Keempat WNA Uzbekistan itu bernama Bekhzod Anorbek Ugli Baytoev (BAB), Olimjon Mukhtor Ugli Makhmudov (OMM), Murodjon Ibrokhimjon Ugli Rakhimov (MIR), dan Bakhromjon KabilDjanovich Azizov (BKA)

"Tiga orang di antaranya melarikan diri, dan satunya tetap atau tidak mau lari (inisial BKA)," kata Aswin.

Ketiga WNA tersebut keluar dari ruang detensi dengan membobol atap plafon kantor imigrasi, kemudian melakukan penyerangan kepada petugas yang sedang makan sahur, bahkan beberapa di antara petugas sedang mempersiapkan salat Subuh.

"Pelaku melumpuhkan atau menyerang anggota menggunakan pisau dapur yang didapat di pantry," kata Aswin.

Kurang dari 24 jam, petugas Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap pelaku penyerangan yang melarikan diri pada pukul 10.50 WIB. Tersangka OMM yang pertama kali ditangkap di ruko dekat kompleks Bukit Gading Indah.

Pada pukul 20.30 WIB, tersangka MIR ditangkap di gorong-gorong, area Kali Sunter, sedangkan tersangka BAB ditemukan pukul 14.40 WIB dalam kondisi meninggal dunia di Kali Sunter.

"Meninggal karena terjun ke kali, kemudian tenggelam. Jenazahnya sudah dibawa ke Rumah Sakit Kramat Jati untuk diautopsi," kata Aswin.