JK Bandingkan Aturan Ceramah Indonesia dengan Malaysia dan Arab Saudi
Wapres ke-10 dan ke 12 RI Jusuf Kalla (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Presiden ke-10 dan ke 12 RI Jusuf Kalla (JK) berbicara soal kelonggaran aturan ceramah agama di Masjid. Dirinya membandingkan antara di Indonesia dengan negara lainnya, salah satunya di Malaysia.

Dirinya mengatakan, penceramah di negeri Jiran tersebut jika mengkritik pemerintah langsung ditangkap pihak berwajib. begitu pula di Arab Saudi.

"Kalau kita beda, kadang-kadang ada masjid begitu (penceramah) naik mimbar langsung kritik pemerintah habis-habisan. Kalau di Malaysia, langsung ditangkap polisi. Apalagi, di Arab Saudi 10 tahun penjara itu," kata Kalla mengutip Antara, Sabtu, 1 April.

Menurut Kalla, Indonesia adalah satu dari dua negara di dunia yang masjidnya diperbolehkan dibangun oleh masyarakat sendiri.

"Saya kira Masjid UGM ini walaupun dibangun di kampus, dibangun bersama-sama oleh masyarakat," ujar Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) itu.

Sementara itu, aturan di Malaysia dan Saudi Arabia atau negara mana pun, menurut dia, semua masjid dibangun oleh negara.

Dengan demikian, karena negara yang membangun, isi khotbah dan ceramahnya harus sama dengan kebijakan negara.

"Jadi, berbahagialah umat Islam di Indonesia, kita dapat menyampaikan hal-hal yang menurut kita penting," ujar dia.

Selain itu, kata Kalla, umat Islam juga patut berbangga karena tidak ada negara di dunia yang jumlah masjidnya luar biasa banyak seperti di Indonesia.

"Lebih dari 800.000 masjid dan musala, hampir satu juta, di setiap jalan kampung pasti ada. Di Malaysia memang penduduknya 30 juta, tetapi masjid cuma 760," ujar dia.