PALEMBANG - Polda Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menelusuri dugaan keberadaan ajaran sesat di Kabupaten Ogan Ilir yang mengatasnamakan Rosidi Raja Adil Khalifah Akhir Zaman.
Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo mengatakan informasi terkait dugaan ajaran sesat tersebut sudah diterima dan saat ini dalam penelusuran personel kepolisian setempat.
"Jadi sudah kami sampaikan untuk dicek (kebenarannya)," kata dia dilansir ANTARA, Minggu, 26 Maret.
Menurut dia, sebelum mendapatkan kejelasan suatu peristiwa yang menjelaskan ajaran itu sesat dan menyesatkan, kepolisian atau aparat penegak hukum belum bisa melakukan tindakan hukum.
Kapolisian juga berkoordinasi dengan instansi terkait, khususnya forum kerukunan umat beragama daerah setempat untuk memastikan keberadaan ajaran yang diduga sesat itu..
Informasi yang dihimpun dari kepolisian, Rosidi (62) mengaku Raja Adil Khalifah Akhir Zaman bermukim di Desa Kuang Dalam Timur, Kecamatan Rambang Kuang, Ogan Ilir.
Rosidi merupakan kepala keluarga untuk empat anggota keluarganya diduga menganut tasawuf maqqom haqiqi mutlaq Raja Adil yang dipelajarinya sejak tahun 1982.
Dalam catatan kepolisian ajaran yang dianut Rosidi itu dinilai sesat dan menyesatkan oleh pemerintah pada dekade 80-an. Kemudian berdasarkan keputusan atau fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) daerah setempat pada tahun 2022, namun belakangan ini ajaran sesat tersebut diduga dihidupkan kembali.
Para penganut ajaran tersebut menyebar brosur dan poster berukuran besar di dusun/kampung, yang berisikan "Rosidi, Raja Adil yang memimpin Khilafah Islam seluruh manusia di muka bumi ini, seluruh agama akan disatukan menjadi agama Islam dan memegang akhir zaman".