TANGERANG - Pasangan suami dan istri (Pasutri), Sigit Sutrisno (69) dan Setiowati harus mengalami pil pahit. Pasalnya, mereka tidak jadi melihat kaba’ah di Arab Saudi atau Umrah, lantaran diduga ditipu Travel Umroh sebesar Rp52 juta.
Kejadian bermula saat itu yang berkerja sebagai karyawan swasta dengan tawaran paket umrah pada tahun 2015 yang diinsiasi PT Naila.
“Saya kasih sebagian, diproses saya lunasi. Terus saya dapat koper gak berangkat,” kata Sigit saat dikonfirmasi, Minggu, 26 Maret.
Namun hingga tahun 2016 silam, dirinya bersama istrinya tidak juga mendapatkan kabar untuk keberangkatan umrah. Alhasil ia langsung melapor ke Polres Tangerang.
Sigit menuturkan total uang yang telah ia bayarkan untuk pergi umrah sebesar Rp52 juta.
“Ternyata engga berangkat. Saya lapor kepolisian dari polres tangerang, disarankan ke polres Jaktim (Jakarta Timur), karena transferanya terjadi wilyah jaktim,” ucapnya.
Dalam kesempatannya, ia mengaku mendapatkan informasi bahwa yang menjadi korban penipuan seperti dirinya mencapai puluhan orang. Bahkan ada korbanya yang meninggal dunia karena memikirkan kasus penipuan ini.
“Banyak karena korbannya, malah ada yang meninggal, karena mikir penipuan gitu,” tuturnya.
Kekinian, pihak Travel telah ditangkap kepolisian Polda Metro Jaya. Hal ini pun menjadi kabar bahagia bagi dirinya, ia berharap pelaku segera diadili sesuai pertabuatannya.
BACA JUGA:
“Sesuai harapan kalau sudah djadi tersangka. Saya mau cepat diadili,” ungkapnya.
Sementara itu dihubungi terpisah, Kasubdit Pemantauan Pengawasan Umroh dan Haji Khusus, Mujib Roni mengatakan kasus penipuan yang melibatkan perusahaan Travel PT Naila membenarkan pelaku telah ditetapkan tersangka.
"Bahkan sekarang managemen dan para pihak terkait dengan Naila sudah dinyatakan sebagai tersangka dan sudah ditahan. Dan mungkin sebentar lagi akan dilakukan pelimpahan ke Kejaksaan," ujar Mujib.