YOGYAKARTA - Polda DIY menangkap pelaku mutilasi wanita berinisial A (34) yang mayatnya ditemukan di sebuah penginapan di Dusun Purwodadi, Desa Pakembinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman, Minggu, 19 Maret malam.
"Sudah ditangkap siang ini. Saya baru dapat informasinya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Nuredy Irwansyah Putra ditemui usai acara "Ngobrol bareng Kapolda DIY dengan media" di Sleman, Antara, Selasa, 21 Maret.
Nuredy mengungkapkan, tersangka berusia 23 tahun ditangkap di kediaman salah satu kerabatnya di wilayah Temanggung, Jawa Tengah.
"Di rumah salah satu keluarga dekat atau jauh nanti kita dalami lagi di sana," ucap dia.
Tersangka sehari-hari tinggal di sebuah mes di Kecamatan Ngeplak, Sleman dan bekerja di sebuah perusahaan jasa penyedia tenda di Yogyakarta.
"Yang bersangkutan tinggal di suatu mes yang disediakan suatu perusahaan yang bergerak di bidang jasa tadi," ujar dia.
"Kalau hanya interogasi-interogasi saja itu tidak dapat dipertanggungjawabkan. Mohon sabar kami upayakan waktu satu kali 24 jam supaya jelas," kata dia.
Ia juga belum dapat menyampaikan ihwal hubungan tersangka dengan korban.
Sebelumnya, mayat seorang perempuan ditemukan dalam kondisi dimutilasi di dalam kamar salah satu penginapan di Dusun Purwodadi, Desa Pakembinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman, Minggu (19/3) malam. Jenazah perempuan tersebut diketahui berinisial A (34), warga Kota Yogyakarta.
Nuredy menjelaskan berdasarkan hasil autopsi sementara RS Bhayangkara Polda DIY, mayat wanita itu terpotong menjadi tiga bagian besar, yaitu tubuh dan dua kaki. Ditemukan pula 62 potongan kecil bagian tubuh yang sebagian di antaranya memperlihatkan bagian tulang.
Masih dari hasil autopsi, tubuh korban juga menunjukkan luka pada leher yang diduga menjadi penyebab kematian. Luka tersebut memiliki panjang 20 centimeter, lebar 4 centimeter, dan kedalaman 9 centimeter.
"Yang mengakibatkan pendarahan yang kemudian korban meninggal dunia," jelas Nuredy.
Sementara itu, berdasar hasil olah TKP, polisi menemukan sejumlah senjata tajam mulai dari pisau komando, gergaji, pisau cutter yang diduga digunakan tersangka dalam aksi kejahatannya.