Marah Lihat Istri Masuk ke Rumah Pria Lain, Warga Rejang Lebong Bengkulu Bakar 3 Kendaraan dan Rumah
Anggota Polres Rejang Lebong menurunkan dua unit sepeda motor yang terbakar pada peristiwa kebakaran yang dilakukan tersangka SB (49), pada Senin sore, (20/3/2023). (ANTARA/Nur Muhamad)

Bagikan:

REJANG LEBON - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Bengkulu, menangkap tersangka pelaku pembakaran tiga unit kendaraan dan satu rumah warga.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan mengatakan tersangka pelaku berinisial SB (49) merupakan warga Kelurahan Talang Rimbo Lama, Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong.

"Tersangka ini kami amankan setelah menyerahkan diri ke Mapolres Rejang Lebong pada Senin malam sekitar pukul 20.00 WIB," kata dia dilansir ANTARA, Selasa, 21. Maret.

Aksi pembakaran rumah, kemudian satu mobil minibus dan dua  motor ini dilakukan tersangka lantaran merasa sakit hati karena isterinya menggugat cerai dan kemudian tinggal serumah dengan lelaki lainnya, pada hal keduanya masih sah dalam ikatan pernikahan.

Kejadian bermula saat tersangka mengikuti istrinya yang sedang berada di dalam mobil milik korban hingga sampai ke rumah korban di Kelurahan Benih, Kecamatan Curup.

"Pelaku menggedor rumah korban, namun korban dan istrinya tidak keluar. Pelaku tersulut emosi langsung memecahkan jendela kaca rumah dan masuk ke dapur kemudian menyalakan kompor gas serta membakar kain dan memasukkannya ke dalam mobil korban sehingga menyebabkan kebakaran," terangnya.

Akibat perbuatan tersangka ini rumah milik korban berinisial US (31) terbakar sebagian karena petugas Damkar Rejang Lebong langsung datang ke TKP, namun satu unit mobil merek Toyota Innova dan dua unit sepeda motor, satu diantaranya adalah kendaraan dinas pemda setempat hangus terbakar.

Atas perbuatannya tersangka SB dijerat dengan pasal 187 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara, serta pasal 406 KUHP dengan ancaman dua tahun delapan bulan.

Sementara itu tersangka SB di hadapan wartawan mengaku dirinya khilaf lantaran istrinya yang berstatus ASN di Pemkab Rejang Lebong itu menggugat cerai. Padahal dari pernikahannya itu sudah dikaruniai tiga orang anak dan hubungan antara keduanya tidak ada permasalahan.

"Status saya dengan dia belum bercerai, saya tidak ada niat membakar cuma pingin tahu saja. Saya tidak terima itu karena statusnya masih istri saya dan masih dalam proses perceraian," terangnya.