Kaltara Terbaik Pertama SPM Award 2023
FOTO ISTIMEWA

Bagikan:

JAKARTA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) meraih penghargaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Award 2023 di Jakarta.

Mewakili Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang, Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Taufik Hidayat mengatakan, Provinsi Kaltara meraih peringkat pertama setelah Jawa Barat, Sumatera Barat, Jawa Tengah, dan Sulawesi Selatan.

"Nominasi terbaik ini terkait penerapan SPM tahun anggaran 2022, Kaltara raih terbaik pertama," katanya, Selasa, 21 Maret.

Sebelumnya Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), John Wempi Wetipo yang membuka sekaligus memberikan penghargaan SPM Awards 2023 menegaskan, urusan pemerintahan yang wajib diperoleh setiap warga negara diantaranya Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Ketentraman dan Ketertiban Umum serta perlindungan masyarakat, dan Sosial.

"SPM ini ditetapkan dan diterapkan berdasarkan prinsip kesesuaian kewenangan, ketersediaan, keterjangkauan, kesinambungan, keterukuran dan ketepatan sasaran. Apalagi, mereka berhadapan langsung dengan masyarakat dalam hal pemenuhan pelayanan dasar," ujar Wamendagri.

Sementera itu, Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Restuardy Daud menambahkan, tujuan diadakan SPM Awards 2023 ini untuk meningkatkan komitmen Kepala Daerah dalam menjalankan urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar dan mendorong Penerapan SPM di daerah dilaksanakan secara optimal.

"Adapun indikator yang menjadi penilaian SPM Awards 2023 yakni Indeks pencapaian SPM (IP-SPM), Komitmen Anggaran penerapan SPM, Pelaksanaan sesuai dengan tahapan-tahapan dalam penerapan SPM, Pembentukan dan keaktifan tim penerapan SPM, dan Kualitas dan ketaatan terhadap pelaporan SPM secara triwulanan pada aplikasi pelaporan SPM berbasis web (e-SPM)," ujar Restuardy.

Untuk diketahui, SPM Awards 2023 dihadiri oleh sejumlah Kementerian/Lembaga (K/L) dan sejumlah Pemerintah Daerah se-Indonesia.

SPM Awards 2023 merupakan bentuk penghargaan yang diberikan Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui  Ditjen Bina Pembangunan Daerah kepada Pemerintah Daerah yang berkinerja terbaik, dalam menerapkan SPM kepada 3 Provinsi, 3 Kabupaten dan 3 Kota se-Indonesia.