Bagikan:

DENPASAR - Beredar video bule mengamuk marah-marah ke Satpol PP di restoran di kawasan Badung, Bali. Bule ini tak terima saat diminta pulang dari restoran terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Dua bule ngotot tidak terima diminta Satpol PP untuk meninggalkan restoran. Bule ini diminta pulang karena jam operasional restoran sudah melebihi batas waktu yang ditetapkan lewat surat edaran gubernur Bali I Wayan Koster.

“Kita mengawal PPKM Ini tentang jam operasional pas kita di corner house itu kita dapatin jam 21.15 WITA masih ramai, kita berhenti di sana akhirnya kita cari pengusahanya sudah mau tutup langsung tak matiin semua.  Tapi ada wisatawan WNA yang ngotot 'saya masih belanja disini saya sudah tidak order lagi tapi kenapa dimatiin' kita bilang jam 9 sudah close operasional tidak ada istilah klau memang mau makan sesuai dibungkus dibawa pulang," kata Kasatpol PP Badung I Gusti Agung Kerta Suryanegara kepada wartawan, Selasa, 12 Januari.

Saat itu, Satpol PP bertindak tegas dengan memadamkan aliran listrik restoran. Pengelola restoran juga dipanggil.

“Kita tidak mau tahu pelayanan sudah di close jam 21.00 WITA. Kita matikann semua lampu semua dan kita panggil pemilik restoran," tegas Surya. 

Menurutnya bule yang marah-marah tidak dikenakan sanksi. Pelanggaran kata Surya berada di pengelola restoran.

“Orang WNA namanya orang dia belanja kan tidak salah. Iya akhirnya pergi harus debat dulu ya ngototlah hampir 30 menit kita adu argumentasi dengan mereka," ujar Surya.