MALANG - Polresta Malang Kota segera melakukan pemeriksaan terhadap Candra Bayu alias Bayu Walker, yang merupakan sosok pembuat robot trading Auto Trade Gold (ATG) milik Wahyu Kenzo.
Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto mengatakan Bayu Walker sudah dipanggil sebanyak dua kali oleh penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota, namun tidak hadir.
"Sudah dipanggil dua kali tidak hadir untuk Candra Bayu alias Bayu Walker," kata Budi, Kamis, 16 Maret.
Budi menjelaskan pihaknya akan kembali melayangkan panggilan ketiga dan sekaligus mengeluarkan surat perintah membawa paksa jika Bayu Walker masih tetap tidak memenuhi panggilan penyidik.
"Artinya, kami akan mengeluarkan surat perintah membawa," katanya.
Hingga saat ini penyidik Polresta Malang Kota terus melakukan pendalaman terhadap kasus yang ditengarai menyebabkan kerugian hingga Rp9 triliun dengan korban mencapai 25 ribu orang tersebut.
Hingga saat ini, lanjutnya, Polresta Malang Kota telah menerima laporan sebanyak 1.595 orang yang menjadi korban investasi robot trading ATG. Jumlah tersebut, terus bertambah dari hari ke hari dan tidak hanya berasal dari korban di dalam negeri.
"Untuk jumlah korban yang melapor hingga saat ini ada sebanyak 1.595 orang," katanya.
Dalam kasus tersebut, kepolisian menetapkan Wahyu Kenzo dan satu orang marketing ATG Raymond Enovan (RE) sebagai tersangka. Keduanya dijerat pasal berlapis untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Selain itu, Polresta Malang Kota juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi mulai dari istri Wahu Kenzo, pemilik rekening yang dipergunakan untuk menerima aliran dana, ahli teknologi informasi, ahli perdagangan, sektor perbankan, termasuk dari manajemen ATG.
Polresta Malang Kota telah menyita sejumlah kendaraan mewah milik Wahyu Kenzo seperti mobil mewah BMW M4, Toyota Alphard Executive Lounge dan Toyota Innova. Kemudian, tiga Vespa edisi terbatas, BMW R Nine T dan Harley-Davidson Road Glide.