Sandiaga Bentuk Satgas Awasi Sistem Pariwisata di Bali
DOK ANTARA/Pantai Kuta Badung Bali

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno membentuk satuan tugas (Satgas) yang terdiri dari lintas lembaga untuk mengawasi sistem pariwisata di Bali.

“Kebetulan Satgas sudah kita bentuk, kita akan tinjau dengan baik, (dari) lintas (lembaga) Bali Tourism World, kita (Kemenparekraf) pusat dan daerah,” ujar Sandiaga dilansir ANTARA, Rabu, 15 Maret.

Melalui Satgas tersebut, Sandiaga menyebut bakal meninjau dengan baik dari berbagai sisi sehingga ke depan, Indonesia selain dikenal dengan keindahan destinasi pariwisata namun juga mengedepankan wisatawan yang mematuhi aturan yang berlaku serta terdapat sanksi tegas bagi pelanggar.

“Sehingga narasi kita bahwa wisman itu welcome, karpet merah ke Indonesia tapi harus ikuti peraturan dan jika tidak mengikuti peraturan dan kerap melakukan pelanggaran akan disanksi tegas dan kalau perlu beberapa kali membuat onar itu kita tak segan untuk mendeportasi dan masuk daftar hitam wisatawan tersebut,” imbuhnya.

Sandiaga mengungkapkan rata-rata wisatawan yang dilibatkan dalam forum grup diskusi (FGD) tidak menggunakan sepeda motor, dan menggunakanya saat tertentu seperti macet.

“Tapi mereka menyewa motor melalui ojek online, sebagian wisatawan menggunakan point to point,” imbuh dia.

Berdasarkan data yang dimiliki, lanjutnya, hanya sebagian kecil yang menyewa motor ini dan ini merupakan ekosistem poin ke poin yang akan diperbaiki dan sistem pariwisata di Pulau Dewata.

Terkait data jumlah kecelakaan sepeda motor yang terjadi di Bali, menurutnya hal ini terjadi karena wisman tidak mahir menggunakan sepeda motor dan banyak terjadi pelanggaran dari segi lalu lintas karena komunikasi dan regulasi yang belum disosialisasikan dengan baik, termasuk pembinaan, pengawasan dan penegakan hukum.

Karena itu, Sandiaga meminta Pemerintah Provinsi Bali melakukan penegakan kebijakan tentunya harus sesuai dengan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan.