Soal Wisman Berulah di Bali dan Kawah Ijen, Ini Respons Sandiaga
Menparekraf Sandiaga Uno (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno meminta, seluruh wisatawan mancanegara (wisman) untuk mematuhi peraturan yang berlaku di Indonesia. Hal ini menyusul dengan adanya perilaku menyimpang yang dilakukan oleh para wisman di Bali dan Kawah Ijen, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.

Menurut Sandiaga, perilaku wisatawan yang mengganti plat nomor sepeda motornya dengan identitas diri dan tidak mematuhi aturan lalu lintas di Bali, serta membakar flare di Kawah Ijen tidak bisa ditoleransi dan harus ditindak tegas.

Terlebih, menyalakan flare sembarangan di destinasi wisata merupakan bentuk pelanggaran dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam, Hayati, dan Ekosistem.

"Kami sangat terbuka menerima wisatawan mancanegara dan menggelar karpet merah untuk mereka, tetapi mereka harus mematuhi segala peraturan perundang-undangan dan norma yang ada," kata Sandiaga dalam acara The Weekly Brief With Sandi Uno, Senin, 6 Maret.

"Kami akan tindak tegas jika mereka melanggar hukum, kami akan memastikan agar wisatawan bisa berkegiatan dengan aman, nyaman, dan menyenangkan," tambahnya.

Sandiaga mengatakan, pihaknya akan mengamplifikasi aturan-aturan yang harus dipatuhi oleh para wisman. Oleh karena itu, Kemenparekraf sedang bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Bali di bawah koordinasi Kantor Staf Presiden (KSP) untuk meningkatkan sosialisasi kepada wisman agar memahami apa saja kegiatan yang boleh dan tidak boleh mereka lakukan selama berada di Indonesia.

"Untuk mengatasi permasalahan ini, kami harus meningkatkan pelaksanaan mekanisme kontrol melalui penegakan hukum. Jadi, pengawasan dan juga enforcement dari kepolisian, kami juga berkoordinasi dengan pihak imigrasi dan lintas kementerian/lembaga, serta meningkatkan pengawasan dan penertiban pada peran pelaku usaha kepada wisatawan mancanegara dan menerapkan sanksi sosial," ungkapnya.

Salah satu langkah nyata yang ditempuh Kemenparekraf, kata Sandiaga, dengan penyiapan surat keputusan (SK) satgas penanganan situasi pengamanan dan penertiban masyarakat di Bali dalam konteks kegiatan wisatawan.

"Ini tentunya juga akan berdampak kepada pariwisata yang berkualitas karena wisatawan berkualitas juga akan terganggu dengan tingkah laku wisatawan yang melanggar hukum," jelasnya.

Sandiaga mengingatkan, kepada para pemandu wisata agar bisa bersikap tegas jika ada wisman yang melanggar aturan, norma, dan hukum yang berlaku.

"Ke depan, kami akan terus lakukan sosialisasi melalui media sosial maupun secara langsung, kami juga akan awasi lebih ketat pengecekan barang bawaan pendaki," pungkasnya.