Bagikan:

SURABAYA - Polda Jawa Timur menerjunkan ribuan personel gabungan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa Timur mulai hari ini. Personel gabungan akan rutin melakukan razia keliling, untuk melakukan patroli kepatuhan masyarakat dalam menerapkan aturan PPKM. 

"Ribuan personel itu akan melakukan pengecekan di lapangan, terutama di tempat ibadah, pusat perbelanjaan, tempat hiburan. Bagaimana masyarakat apakah benar-benar patuh protokol kesehatan (prokes) atau tidak," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko, di Mapolda Jatim, di Surabaya, Senin, 11 Januari.

Ribuan personel itu terdiri dari 837 personel dari Polda Jatim, 445 personel cadangan Polda Jatim, 335 personel TNI dan 492 personel dari instansi lain. Mereka akan intens melakukan patroli, guna menindak masyarakat yang melanggar aturan PPKM. 

"Intinya, Polda Jatim mendukung kebijakan PPKM ini," jelas Gatot.

Gatot menjelaskan, ada sejumlah poin terkait PPKM di 11 kabupaten/kota di Jatim. Di antaranya, membatasi tempat kerja perkantoran dengan menerapkan work from home (WFH) sebesar 75 persen, dan work from office (WFO) sebesar 25 persen dengan memberlakukan protokol kesehatan secara lebih ketat. Kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring/online.

Sektor esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat. Kegiatan restoran (makan/minum di tempat sebesar 25 persen) dan untuk layanan makanan melalui pesan-antar/dibawa pulang tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional restoran.

Pembatasan jam operasional untuk pusat perbelanjaan/mal sampai dengan pukul 19.00 WIB. Mengizinkan kegiatan konstruksi beroperasi 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat. Mengizinkan tempat ibadah untuk dilaksanakan pengaturan pembatasan kapasitas sebesar 50 persen, dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Hingga saat ini, personel gabungan telah melakukan penyekatan di tiga titik pintu keluar masuk Surabaya. Diantaranya di Bundaran Waru, Jembatan Suramadu, dan Romo Kalisari. Penyekatan ini bertujuan untuk mengurangi penyebaran kasus COVID-19. 

"Selama PPKM ini, kami juga kembali menerapkan Kampung Tangguh Semeru, semata-mata untuk mengendalikan kasus COVID-19 di Jatim," kata Gatot.