JAKARTA - Juru bicara (Jubir) Milenial PKB, Mikhael Sinaga menegaskan partainya menghendaki agar pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) tetap berjalan sesuai dengan agenda yang sudah dijadwalkan yakni pada 14 Februari 2024. Menurutnya, penundaan pemilu 2024 akan merampas hak rakyat dalam berdemokrasi.
"Dari kacamata PKB, kalau pemilu tidak dijalankan sesuai dengan yang sudah ditetapkan yaitu 14 Februari, itu sama namanya merampas hak rakyat," ujar Mikhael dalam diskusi Polemik Trijaya bertajuk “Dinamika Politik Jelang 2024” yang disiarkan secara daring, Sabtu, 11 Maret.
Michael menilai, isu penundaan pemilu sebaiknya tidak perlu digulirkan lagi. Sebab kata dia, jika terjadi maka akan menjadi presiden buruk bagi demokrasi di tanah air.
"Jadi, kita jangan memulai sebuah tradisi yang buruk di republik ini. Merampas hak rakyat dan mengganti-ganti seenaknya bahwa pemilu itu 'ah lebih baik 2025, lebih baik 2026 atau lebih baik kapan saja'. Ini akan menimbulkan preseden buruk, pemilu jadi tidak pasti," tegasnya.
"Ini akan menjadi senjata di masa depan, jadi sangat berbahaya," tambah Mikhael.
Mikhael kembali menegaskan, PKB tetap menginginkan Pemilu 2024 dilakukan tepat waktu, sebagaimana yang telah ditetapkan DPR, Pemerintah dan Penyelenggara Pemilu yakni dilangsungkan pada 14 Februari 2024.
“Jadi menurut PKB, pemilu itu harus diadakan tepat 14 Februari 2024. Jalan terus pemilu,” katanya.
BACA JUGA:
Mikhael mengingatkan, bahwa putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas gugatan Partai Prima terkait penundaan pemilu sudah menyalahi aturan.
"Apabila Partai Prima tidak terima karena tidak ikut pemilu ya mereka ikuti instrumen hukum, tapi apa yang diputuskan di PN Jakpus sudah menyalahi," ucapnya.
Mikhael menambahkan, partainya sudah menyiapkan segala tahapan pemilu sesuai dengan proses yang diatur dalam perundang-undangan.
"PKB sudah mempersiapkan kuota perempuan, kuota anak muda juga sangat banyak," pungkasnya.