Komisi V DPR Minta Kemenhub Perketat Pengawasan Transportasi Udara
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syarif Abdullah Alkadrie usai melakukan peninjauan Crisis Center Sriwijaya Air di Pontianak (Slamet Ardiansyah/Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Perhubungan diminta melakukan pengetatan pengawasan terhadap transportasi udara. Hal ini untuk menghindari kejadian fatal terhadap maskapai penerbangan. 

"Seperti kejadian jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182 ini perlu dilakukan evaluasi, karena dalam lima tahun ini ada lima kejadian kecelakaan pesawat," kata Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syarif Abdullah Alkadrie saat meninjau Crisis Center di Aula Bandara Supadio Pontianak, Senin, 10 Januari dilansir Antara

Kemenhub sebagai pemegang regulasi diharapkan lebih waspada, mengontrol, dan memperketat pengawasan terhadap transportasi udara. Setiap kecelakaan yang terjadi perlu diketahui penyebabnya, apakah karena cuaca buruk, faktor manusianya (human error) atau trouble pada mesin pesawat. 

"Jadi hal-hal yang menjadi suatu kewajiban tidak ada satupun yang didispensasi. Terkait kejadian kecelakaan ini nantinya kami dari Komisi V DPR RI akan menanyakan kepada yang berwenang, para ahli dan pakar berkaitan dengan armada udara, setelah itu akan dibahas dalam rapat," kata Syarif Abdullah. 

Dari hasil rapat tersebut katanya, Komisi V DPR RI akan mengambil kesimpulan, setelah tim investigasi rampung bekerja. "Setelah semua kesimpulan semuanya sudah diambil nantinya, maka kami akan memberikan rekomendasi kepada semua stakeholder," ujarnya.

Pesawat Sriwijaya Air bernomor register PK-CLC dengan nomor penerbangan SJ-182 rute Jakarta-Pontianak hilang kontak pada Sabtu, 9 Januari  pukul 14.40 WIB kemarin dan jatuh di antara Pulau Lancang dan Pulau Laki, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.

Pesawat jenis Boeing 737-500 itu hilang kontak pada posisi 11 nautical mile di utara Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang setelah melewati ketinggian 11.000 kaki dan pada saat menambah ketinggian di 13.000 kaki.

Pesawat lepas landas dari Bandara Soekarno Hatta pukul 14.36 WIB. Jadwal tersebut mundur dari jadwal penerbangan sebelumnya 13.35 WIB. Penundaan keberangkatan karena faktor cuaca.

Berdasarkan data manifest, pesawat yang diproduksi tahun 1994 itu membawa 62 orang terdiri atas 50 penumpang dan 12 orang kru. Dari jumlah tersebut, 40 orang dewasa, tujuh anak-anak, tiga bayi. Sedangkan 12 kru terdiri atas, enam kru aktif dan enam kru ekstra.