Lahan Kuburan Terbatas, Pemkab Belitung Butuh Rumah Pembakaran Jenazah
Tempat krematorium di Semarang (ANTARA)

Bagikan:

BELITUNG - Wakil Bupati Belitung, Isyak Meirobie menilai daerahnya membutuhkan krematorium atau rumah pembakaran jenazah bagi warga nonmuslim karena lahan pekuburan yang semakin terbatas.

"Pembangunan krematorium bertujuan untuk mereduksi lahan pekuburan warga non Muslim yang saat ini semakin sempit dan terbatas," katanya di Tanjung Pandan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu.

Ia menyampaikan, ini guna menyikapi penolakan warga terhadap pembangunan krematorium atau rumah pembakaran jenazah di wilayah itu.

Menurutnya, penolakan tersebut dikarenakan masih kurangnya informasi dan sosialisasi kepada masyarakat di lingkungan sekitar lokasi pembangunan krematorium tersebut.

"Menurut saya ini ada komunikasi yang ada jarak, sehingga masyarakat itu tidak mendapatkan informasi yang lengkap," ujarnya.

Isyak meyakini, pada dasarnya masyarakat Belitung adalah masyarakat yang sangat toleran dan menghargai perbedaan.

"Kekuatan Belitung adalah keberagaman atau pelangi itu yang membuat menjadi kuat dan indah," katanya.

Isyak berpendapat, krematorium adalah suatu kebutuhan masa depan dengan tujuan untuk mereduksi jumlah lahan perkuburan terutama untuk warga kalangan non Muslim.

Dikatakan dia, saat ini setiap daerah di Indonesia sudah memiliki krematorium atau rumah pembakaran jenazah.

"Kebutuhan krematorium bukan untuk golongan agak tertentu saja tetapi untuk kebutuhan global atau universal," ujarnya.

Ia menjelaskan, saat ini Belitung telah menjadi kawasan destinasi wisata kelas dunia.

Dirinya mencontohkan, jika ada wisatawan yang meninggal di Belitung dan pihak keluarga meminta dilakukan kremasi terhadap jenazah maka krematorium dapat menjadi jawaban.

"Namun jika tidak bisa dan jenazahnya harus dibawa menggunakan pesawat dan dengan biaya besar sehingga krematorium adalah kebutuhan," katanya.

Oleh karena itu, dirinya menilai perlu dilakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait pembangunan krematorium.

"Pihak yayasan bisa berkomunikasi dengan cara yang lebih harmonis kalau bila perlu dilakukan studi banding ke luar daerah untuk melihat bagaimana cara kerja krematorium apakah benar mencemari lingkungan atau sebaliknya," ujar Wabup.