Bagikan:

PALEMBANG - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kota Palembang, Sumatera Selatan meminta pihak kepolisian mengungkap kasus penganiayaan di panti asuhan agar jelas masalahnya.

“Kami meminta penyidik dari kepolisian mengungkap sejelas-jelasnya terkait kasus tersebut, kalau memang ada indikasi korban-korban lainnya atau kekerasan lainnya selain kekerasan psikis dapat terbuka,” kata Ketua KPAI Kota Palembang Romy Apriansyah dikutip ANTARA, Senin, 27 Februari.

Ia mengatakan pihaknya melihat jika beberapa dari anak-anak panti yang menjadi korban penganiayaan tersebut mengalami trauma berat.

“Kami sudah langsung meninjau para korban, ada lebih dari empat orang anak-anak ini memang masih dalam trauma yang berat terbukti dari tadi kita tanya tetapi masih belum ada yang mau mengaku,” katanya.

Romy menjelaskan kekerasan yang dialami anak-anak tersebut termasuk kejahatan extra ordinary atau kekerasan yang luar biasa.

“Tapi memang dalam kode etik anak-anak, perlahan-lahan untuk mengungkapnya. Biasanya dua sampai tiga hari ke depan anak-anak ini bisa terbuka untuk menceritakan kejadian sebenarnya. Mengingat kekerasan anak ini adalah kekerasan luar biasa,” jelasnya.

Untuk langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh KPAI Kota Palembang, kata dia, itu masih menunggu perkembangan anak-anak tersebut hingga normal kembali.

"Saat ini kami menunggu pemulihan anak-anak ini terlebih dahulu untuk bisa normal kembali seperti biasa, nanti kita lihat perkembangannya,” kata dia.

Ia juga mengimbau jangan ada lagi yang mengatasnamakan panti sosial ataupun panti anak hanya dimanfaatkan untuk mencari keuntungan pribadi dan segelintir kelompok.

Saat ini, anak-anak yang menjadi korban dugaan penganiayaan di panti asuhan tersebut itu direkolasi ke rumah penampungan Sentra Budi Perkasa Kota Palembang milik Kementerian Sosial (Kemensos).