Bagikan:

JAKARTA - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kaltim Sri Wahyuni mengatakan sebanyak tiga puluh hotel di wilayah setempat telah menerima sertifikat CHSE (Cleanliness, Hygiene, Sanitation, and Environment) dari Kementerian Pariwisata.

"Kami cukup mengapresiasi jajaran pengelola perhotelan atas diterimanya sertifikat CHSE ini," kata Kepala Dispar Kaltim Sri Wahyuni di Samarinda, dilansir Antara, Kamis, 7 Januari.

Menurut Sri Wahyuni pemberian sertifikat CHSE bagi pengelola hotel merupakan salah satu strategi menghadapi masa adaptasi kebiasaan baru di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (Parekraf).

Ia menjelaskan Sertifikat CHSE diberikan kepada pengelola hotel setelah mengantongi sertifikat penilaian dari auditor independen (Kemenparekraf, Tuv Theinland, Mutu Certification International, dan Sucofindo).

Ditambahkannya, untuk pelaksanaan kegiatan MICE (meeting, incentive, convention, exhibition) tetap harus berkoordinasi dan mengikuti ketentuan dari Tim Satgas COVID-19 masing-masing daerah, serta dengan penerapan protokol kesehatan.

"Hotel-hotel bersertifikat CHSE ini direkomendasikan untuk kegiatan MICE, khususnya meeting dengan protokol kesehatan," jelasnya.

Sementara Ketua DPD Indonesia Hotel General Manager Association (IHGMA) Kaltim Adith Raharjo mengatakan IHGMA akan terus hadir dan berkomitmen menjaga kualitas perhotelan di Kalimantan Timur agar tetap dipercaya masyarakat dalam dan luar negeri.

"Dengan diterimanya sertifikat ini, semoga akan menambah kepercayaan pasar untuk datang ke Kalimantan Timur," ujarnya.

Adapun 30 hotel yang menerima sertifikat CHSE yakni area Samarinda 17 hotel, area Balikpapan 14 hotel, area Sangatta, Tenggarong, Penajam Paser Utara tiga hotel.