YOGYAKARTA - Polsek Umbulharjo, Yogyakarta menangkap pria cabyl yang memamerkan alat kelaminnya sambil memberikan alat kontrasepsi ke siswi salah satu SMK.
Danang Bin Marjugi (27) diatangkap polisi setelah dilaporkan pihak sekolah atas laporan para siswi.
Kapolsek Umbulharjo Kompol Achmad Setyo B mengatakan kejadian dialami para siswi pada Kamis 19 Januari.
"Seorang siswi SMK mengalami hal yang kurang pantas dimana seorang pria memamerkan alat kelaminnya dan memberikan alat kontrasepsi kepada siswi tersebut," kata Kapolsek dikutip dari keterangan tertulis, Kamis, 16 Februari.
Kejadian pria cabul pamer alat kelamin terjadi saat seorang siswi menyiapkan kejutan ulang tahun untuk temannya.
Di dekat siswi, pria cabul ini datang menggunakan motor. Tiba-tiba pelaku pamer alat kelamin ke korban
"Sambil onani, pelaku juga memberikan alat kontrasepsi kepada salah satu siswi yang lewat di depannya," lanjut Kompol Setyo.
Kejadian ini dilaporkan korban ke guru. Sekolah pun memilih mengadukan ke Polsek Umbulharjo.
BACA JUGA:
Dari penyelidikan, pelaku cabul ditangkap. Disita kondom sebagai barang bukti.
"Dalam keterangan pelaku telah melakukan onani dengan sengaja didepan umum merasa mendapatkan kepuasan seks yang lebih," terangnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 36 Jo Pasal 10 UU N 44 Tahun 2008 tentang Tindak Pidana Pornografi atau Pasal 281 KUHP tentang Kejahatan terhadap Kesopanan/Kesusilaan.