Badan Informasi Geosipal Temukan Gunung Bawah Laut di Pacitan, Bahayakah?
Penampakan gunung bawah laut di di perairan selatan Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. (ANTARA/HO/BIG)

Bagikan:

BOGOR - Tim survei dari Pusat Pemetaan Kelautan dan Lingkungan Pantai (PKLP) Badan Informasi Geospasial (BIG) menemukan gunung bawah laut di perairan selatan Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.

Badan Informasi Geospasial, gunung ini berada di dasar laut dengan kedalaman sekitar 6.000 meter dan memiliki ketinggian sekitar 2.200 meter, dengan puncak gunung berada pada kedalaman sekitar 3.800 meter.

“Gunung bawah laut yang baru ditemukan ini berada sekitar 260 kilometer di selatan Kabupaten Pacitan, tepatnya berada di perbatasan antara Jawa Tengah dan Jawa Timur,” kata Koordinator Pemetaan Kelautan BIG Fajar Triady Mugiarto dilansir ANTARA, Senin, 13 Februari.

Fajar memaparkan, terkait penemuan gunung bawah laut ini, BIG melakukan koordinasi teknis dengan sejumlah pihak terkait, yaitu pakar geologi, hidrografi, serta perwakilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.

Rapat ini juga dihadiri perwakilan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan Pusat Hidro-Oseanografi TNI AL (Pushidrosal).

“Berdasarkan dokumen International Hydrographic Organization (IHO) B6, definisi gunung bawah laut adalah fitur atau obyek yang memiliki elevasi atau ketinggian yang berbeda dengan sekelilingnya.

Beda tinggi lebih besar dari 1.000 meter di atas relief sekitarnya dengan diukur dari batimetri terdalam yang mengelilingi sebagian besar fitur atau obyek tersebut,” terang Fajar.

Fajar menerangkan, berdasarkan definisi di atas dan hasil identifikasi gunung bawah laut yang dihasilkan dari survei Landas Kontinen Ekstensi (LKE), seluruh pakar dan perwakilan yang hadir pada koordinasi teknis menyimpulkan bahwa obyek yang didapat dari hasil survei LKE ini termasuk kategori gunung bawah laut, baik dari sisi geologi maupun hidrografi.

Seluruh data yang ada, kata dia, sesuai dengan dokumen IHO B6 dan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nama Rupabumi, pemberian nama dapat diberikan terhadap obyek yang ada di darat dan laut.

Fajar menyampaikan, pada Maret 2023, akan dilaksanakan penelaahan nama rupabumi tingkat pusat. Saat ini, usulan nama gunung bawah laut yang disampaikan Pemkab Pacitan masih akan difinalisasikan dengan para pejabat setempat.

“Diharapkan nama gunung api ini nantinya dapat masuk ke dalam Gazeter RI. Bahkan, direncanakan nama gunung bawah laut ini akan disubmit ke ranah internasional di The GEBCO Sub-Committee on Undersea Feature Names (SCUFN),” jelas Fajar.

Dijelaskannya, para pakar dan perwakilan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah sepakat tidak akan menggunakan nama orang sebagai nama gunung bawah laut yang baru ditemukan. Kesepakatan ini berdasarkan dengan mitigasi bencana, bisa jadi gunung bawah laut tersebut menjadi ancaman bencana di masa depan.

Gunung bawah laut di selatan Pacitan ditemukan saat tim dari PKLP BIG melakukan survei LKE di wilayah selatan Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara.

Survei ini dilaksanakan bersama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pada September-November 2022. Survei yang dilakukan menggunakan Kapal Survei Baruna Jaya III ini bertujuan mendapatkan data batimetri atau topografi bawah laut secara detail. Data yang didapat, selanjutnya digunakan sebagai data utama penghitungan klaim luas landas kontinen ekstensi di luar 200 mil laut.

Survei berlangsung selama 52 hari layar, yang dibagi dalam dua leg. Salah satu lokasi survei adalah daerah atau zona subduksi di selatan Pulau Jawa.