Kejar Target HUT Ke-79 RI Digelar di IKN, Kepala Otorita: 559 Hari ke Depan, Bagi Kami Tak ada Hari Libur
Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono (Foto: BPMI Setpres/BPMI Setpres)

Bagikan:

JAKARTA - Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN), Bambang Susantono meminta doa dari anggota Komisi XI DPR agar bisa merayakan upacara Hari Kemerdekaan ke-79 RI di ibu kota baru, 559 hari lagi.

"Kami minta doa dan dukungan agar tahun ini benar-benar kami bisa menjalankan secara optimal program persiapan dan tahun depan seperti apa yang diinginkan Presiden, kita semua akan upacara di IKN pada 17 Agustus 2024 akan terlaksana dengan baik,” kata Bambang dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR, di Jakarta, Senin 6 Februari dilansir Antara.

Bambang menuturkan, pada 559 hari menjelang 17 Agustus 2024, pihaknya senantiasa mengoptimalkan berbagai rencana kerja Otorita IKN di 2023 agar bisa menjalankan amanah dari UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

“Hari ini adalah 559 hari hingga 17 Agustus 2024, setiap satu hari berkurang dan tidak ada tanggal merah bagi kami untuk melaksanakan amanah dari UU yang Bapak/Ibu punyai,” ucapnya.

Lebih lanjut Bambang menuturkan bahwa saat ini Otorita IKN telah mempunyai Badan Anggaran, namun Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dari Kementerian Keuangan belum diterima. Otorita IKN mengajukan anggaran sebanyak Rp650 miliar dan telah disetujui oleh Kemenkeu dan untuk tahap pertama telah diberikan sebanyak Rp250 miliar.

“Kami kira sebagai institusi baru (anggaran) ini cukup yang penting bagi kami jangan sampai terlalu lama organisasi ini berjalan tanpa DIPA. Anggaran mungkin ada tapi DIPA-nya belum ada,” tutur dia.

Untuk rencana kerja 2023, Otorita IKN hanya mempunyai 2 program yakni dukungan manajemen dan program pengembangan kawasan strategis.

Bambang merinci, program dukungan manajemen menyasar pembentukan organisasi yang optimal, keuangan dan BMN yang kredibel dan akuntabel, serta pengendalian dan pengawasan internal yang efektif.

Sedangkan untuk sasaran dari program pengembangan kawasan strategis menyangkut seputar pembangunan dan pertumbuhan ekonomi IKN, pengelolaan pendanaan dan iklim investasi, pengelolaan lingkungan hidup dan Sumber Daya Alam hingga ekosistem digital.

Otorita IKN pun telah membentuk 7 Deputi untuk memastikan sasaran program pengembangan kawasan strategis dapat tercapai.

“7 Deputi untuk 4P yakni persiapan, pembangunan, pemindahan, dan yang terakhir adalah penyelenggaraan pemerintahan dan 2 terakhir yang bapak pimpinan sampaikan akan kami lakukan mulai tahun depan meskipun persiapannya harus kami lakukan dari saat ini,” katanya.