Penyelundupan Sabu Cair di Lapas Narkotika Samarinda dalam Kemasan Saus Digagalkan
Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda memperlihatkan dua bungkus kemasan saus yang berisikan sabu cair. (ANTARA/HO/lapasnarkotikasamarinda)

Bagikan:

SAMARINDA - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Samarinda, Kalimantan Timur, menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu cair di dibawa ke dalam lapas.

"Kami temukan modus baru lagi dalam upaya penyelundupan diduga narkoba jenis sabu dalam bentuk cairan yang dibungkus dalam kemasan saus," ucap Kepala Lapas Narkotika Kelas IlA Samarinda Hidayat di Samarinda dilansir ANTARA, Sabtu, 4 Februari.

Dia mengatakan penggagalan penyeludupan narkoba yang masuk ke dalam Lapas tersebut merupakan bentuk ketelitian petugas dalam melakukan pemeriksaan barang titipan untuk warga binaan.

Penyelundupan yang diduga barang haram tersebut dilakukan melalui titipan makanan berupa tempe kering yang diantarkan oleh seorang laki-laki berinisial M (46) yang bekerja sebagai pengendara ojek dalam jaringan (online).

"Barang haram tersebut dibawa oleh pengunjung berinisial M dan diantar ke Lapas Narkotika Samarinda melalui titipan makanan,"ujarnya.

Dengan ketelitian petugas saat melakukan pemeriksaan, kata dia, dicurigai dalam dua kemasan saus, namun setelah diperiksa ditemukan bungkusan berisi cairan dalam kemasan kecil tersebut.

Atas kejadian tersebut, kata dia, pengunjung dan barang titipan tersebut diamankan oleh petugas, kemudian pihak Lapas langsung melakukan koordinasi dengan Polresta Samarinda untuk diproses lebih lanjut.

Menurut dia, sesuai standar operasional prosedur (SOP) bahwa makanan ataupun barang titipan yang masuk ke dalam Lapas harus diperiksa terlebih dahulu oleh petugas lembaga tersebut.

“Saya mengapresiasi petugas pemeriksa dan jajaran Lapas Narkotika Samarinda, dan terus meningkatkan kinerja dengan deteksi dini, serta berkomitmen untuk memerangi peredaran gelap Narkoba,” tutur Hidayat.