Polisi India Tangkap 1.800 Pria Terkait Pernikahan di Bawah Umur
Ilustrasi pernikahan di India. (Wikimedia Commons/Yogita)

Bagikan:

JAKARTA - Polisi di Assam, India menangkap lebih dari 1.800 pria karena menikah atau mengatur pernikahan dengan gadis di bawah umur, langkah awal tindakan keras terhadap praktik tersebut, menurut menteri utama negara bagian tersebut pada Hari Jumat.

Polisi memulai penangkapan pada Kamis malam, dan kemungkinan besar lebih banyak lagi, termasuk orang-orang yang membantu mendaftarkan pernikahan semacam itu di kuil dan masjid, kata Himanta Biswa Sarma kepada Reuters, seperti dikutip 3 Februari.

"Perkawinan anak adalah alasan utama di balik kehamilan anak, yang pada gilirannya bertanggung jawab atas tingginya angka kematian ibu dan bayi," terangnya.

Diketahui, meski pernikahan di bawah 18 tahun adalah ilegal di India, tetapi hukum tersebut dilanggar secara terbuka.

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memperkirakan negara itu adalah rumah bagi pengantin anak terbesar di dunia sekitar 223 juta. Hampir 1,5 juta gadis di bawah umur menikah di India setiap tahun, kata badan anak-anak PBB UNICEF dalam laporan tahun 2020.

"Dari Muslim hingga Hindu, Kristen, suku hingga mereka yang tergabung dalam komunitas kebun teh, ada pria dari semua agama dan komunitas yang ditangkap karena kejahatan sosial keji ini," papar Sarma.

"Pemerintah Assam telah mendaftarkan kasus terkait pernikahan anak terhadap 4.004 orang," tambahnya.