Bagikan:

BANDUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat belum mengeluarkan izin dan masih mengkaji kelayakan Stadion Siliwangi, Kota Bandung, Jawa Barat, yang menjadi opsi tempat digelarnya laga lanjutan Liga 1 antara Persib Bandung menghadapi PSS Sleman.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan pengkajian atau asesmen risiko itu dilakukan berdasarkan Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 10 tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga.

"Asesmen meliputi infrastruktur, resiko pertandingan, kesehatan, keselamatan, keamanan dan venue," kata Ibrahim dikutip ANTARA, Kamis, 2 Februari.

Ibrahim mengatakan, nantinya hasil dari pengkajian atau asesmen risiko itu bakal diteruskan ke Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri untuk ditindaklanjuti.

"Untuk hasilnya (asesmen) masih belum bisa diinfokan," kata Ibrahim.

Adapun Persib Bandung sudah tidak menggunakan stadion itu sejak sekitar tahun 2012. Pasalnya saat liga sepak bola pada tahun 2013, Persib sudah menggunakan Stadion Si Jalak Harupat.

Sementara itu, Direktur PT Persib Bandung Bermartabat Teddy Tjahjono mengapresiasi unsur kepolisian yang selalu memberi dukungan perizinan dan keamanan dalam setiap laga Persib yang digelar di Kota Bandung.

Sejauh ini, ia menyebut pihak kepolisian pun kerap memberikan arahan kepada panitia penyelenggara pertandingan terkait skema pengamanan yang diperlukan guna memastikan pertandingan berjalan aman.

"Baik Polda Jabar maupun Polrestabes Bandung telah melaksanakan tugas-tugas pokok Polri dengan baik, terutama dalam memelihara keamanan dan ketertiban serta pelayanan kepada masyarakat," kata Teddy.