Bagikan:

JAKARTA - Pengumuman hasil seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahun 2022 yang semula dijadwalkan pada hari Kamis (2/2) 2023 ini ditunda.

Berdasarkan pantauan ANTARA di Jakarta, Kamis, ketika membuka laman resmi https://gurupppk.kemdikbud.go.id tertulis keterangan bahwa Pengumuman Hasil Seleksi Ditunda Sampai Pemberitahuan Lebih Lanjut.

Hal tersebut turut disampaikan oleh Plt Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Nunuk Suryani melalui akun Instagram pribadinya @nunuksuryani.

Nunuk mengunggah sebuah foto yang merupakan screenshot dari ditundanya pengumuman hasil seleksi guru PPPK tahun 2022 pada laman resmi https://gurupppk.kemdikbud.go.id.

“Bapak Ibu mohon perhatian,” katanya.

Unggahan Nunuk di Instagram tersebut sudah mendapat sebanyak 1.818 komentar dari masyarakat dengan mayoritas menanyakan alasan penundaan dan waktu pasti pengumuman dilakukan.

Senada dengan Nunuk, akun Twitter resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) yaitu @BKNgoid turut mengonfirmasi bahwa pengumuman itu ditunda hingga pemberitahuan lebih lanjut.

Sebagai informasi, jadwal PPPK guru berdasarkan keterangan sebelumnya meliputi pengumuman hasil seleksi untuk P1, P2, P3 dan Pelamar Umum pada 2 sampai 3 Februari 2023.

Kemudian untuk masa sanggah pada 4 sampai 6 Februari 2023, jawab sanggah pada 7 sampai 13 Februari 2023 dan pengumuman kelulusan pascasanggah pada 20-sampai 21 Februari 2023.

Selanjutnya untuk pengisian DRH NI PPPK guru pada 22 Februari sampai 13 Maret 2023 dan usul penetapan NI PPPK guru pada 7 sampai 31 Maret 2023.