Makassar Berlakukan Jam Malam, DJ Yasmin Batal Manggung di Holywings Club 4
DJ Yasmin (Instagram dj_yasmin)

Bagikan:

MAKASSAR - Fahria Yasmin Baladraf yang dikenal DJ Yasmin batal manggung di Holywings Club 4 Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).  Rencana manggung DJ Yasmin sempat disorot karena Pemkot Makassar masih memberlakukan jam malam pembatasan operasional restoran termasuk tempat hiburan.

Greeter Holywings Club 4, Intan, mengatakan DJ Yasmin memang dijadwalkan manggung pada Januari. Tapi yang terkini, DJ Yasmin menginformasikan pembatalan.

“Itu memang kemarin perencanaan, itu belum pasti. Ini juga kita dapat info baru saja kalau DJ Yasmin, itu cancel, nggak jadi," kata Intan kepada VOI, Minggu, 3 Januari.

Kabar DJ Yasmin manggung di Holywings Club 4 Makassar disebar di media sosial. Tapi kondisi di tengah pandemi COVID-19 membuat Pemkot Makassar memberlakukan segala pembatasan terkait kerumunan guna menghindari penyebaran virus corona baru itu. 

“Holywings Makassar sementara tutup, belum open. Belum dipastikan kapan buka kembali," kata dia.

“Tapi kita dapat info dari pihak manajemen kita, kalau Dj Yasmin cancel untuk bulan ini," sambung intan.

Dihubungi terpisah, Kasatpol PP Makassar Iman Hud mengaku sudah mendapat informasi rencana manggungnya DJ Yasmin. Karena itu, Satpol PP menghubungi pengelola Holywings Club 4 Makassar.

“Memang saya telepon, saya tindak lanjut. Yang (rencana) kaya begitu sudah tegas saya, saya tutup paksa, bubarkan paksa," kata Iman Hud.

Sebelumnya, Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin mengeluarkan surat edaran terkait aktivitas masyarakat selama pandemi COVID-19. 

Dalam surat tersebut, pembatasan operasional, mal, kafe, restoran, rumah makan, hanya bisa, beraktivitas dimulai buka sampai jam 19.00 WITA, yang diberlakukan pada Kamis 24 Desember hingga Minggu, 3 Januari. Namun pemerintah kembali memperpanjang surat edaran dengan pembatasan jam malam operasional hingga Senin, 11 Januari.

"Pj wali kota juga memperpanjang surat edaran, otomatis tidak bisa dia (Holywings) buka," ujar Iman Hud.