Jadi Menteri Agama, Yaqut Langsung Tinggalkan Jabatan Komisaris Utama Pemilik Mal Blok M
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas resmi mundur dari jabatannya sebagai Komisaris Utama (Komut) pengelola Mal Blok M Jakarta, PT Indonesia Prima Property Tbk (OMRE). Pengunduran diri pria yang akrab disapa Gus Yaqut tersebut efektif terhitung sejak 22 Desember 2020, di mana ia ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Menteri Agama.

"Kami menyampaikan keterbukaan informasi bahwa sehubungan dengan ditunjuknya Bapak Yaqut sebagai Menteri Agama, perseroan telah menerima surat permohonan diri Yaqut Cholil Qoumas dari jabatannya selaku presiden komisaris perseroan efektif terhitung sejak 22 Desember 2020," kata Direktur OMRE Djudarsono Yusetijo dan Hartono, dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Selasa 29 Desember.

Sebagai informasi, Yaqut menjadi Komisaris Utama di OMRE sejak Juni 2019. Yaqut diangkat jadi Komut usai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan OMRE yang digelar Rabu 26 Juni 2019.

OMRE adalah pengelola properti. Salah satu portofolionya adalah pusat perbelanjaa Mal Blok M di Jakarta.

OMRE didirikan berdasarkan Akta No. 31 tanggal 23 April 1983, dengan nama PT Triyasa Tamihan. Selanjutnya nama perusahaan berubah menjadi PT Ometraco Realty dan pada tahun 1996 berubah menjadi PT Indonesia Prima Property Tbk.

Saham Perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia sejak tanggal 22 Agustus 1994 sebanyak 100.000.000 lembar saham dan total saham yang tercatat di Bursa Efek Indonesia saat ini adalah 1.745.000.000 lembar saham.

Perusahaan memiliki kegiatan usaha utama di bidang properti, dengan cara melakukan investasi pada anak perusahaan. Sedangkan ruang lingkup kegiatan usaha OMRE dan anak-anak usahanya adalah meliputi bidang persewaan perkantoran, pusat perbelanjaan (mal), apartemen sewa, perhotelan dan pembangunan perumahan beserta segala fasilitasnya.

Saat ini, saham OMRE dipegang mayoritas atau 65,71 persen oleh First Pacific Capital Group Limited. Sementara PT Ometraco 0,34 persen, Piter Korompis 0,06 persen, dan publik 27,97 persen.