Jurus Risma Cegah Oknum Potong Bansos
Menteri Sosial Tri Rismaharini (Foto: Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan pihaknya akan membuat mekanisme baru dalam proses penyaluran bantuan sosial (bansos) pada penerima bantuan. 

Dengan adanya mekanisme ini, ke depan para penerima bisa melaporkan jika terjadi kejanggalan saat proses penyaluran dan mencegah terjadi oknum tak bertanggung jawab menyunat bantuan ini.

Perbaruan mekanisme ini, kata dia bakal dilakukan sekitar Februari 2021. Adapun perbaruan ini akan membuat sistem menjadi mudah tapi juga lebih detail daripada sebelumnya.

"Februari ada mekanisme yang akan kita perbarui yang lebih mudah namun lebih detail untuk melakukannya karena ada feedback. Jadi bukan hanya kita memberikan bantuan tapi ada pelaporan juga untuk penerima bantuan sehingga kami harapkan tidak ada lagi yang berusaha memotong karena laporan itu akan masuk di kami," kata Risma usai melaksanakan rapat terbatas di Istana Negara, Selasa, 29 Desember.

Sementara terkait penyaluran bantuan sosial, Risma mengatakan akan dilakukan mulai 4 Januari mendatang dengan menggandeng PT Pos Indonesia. Adapun bantuan yang disalurkan bagi penerimanya berupa bansos tunai hingga bantuan langsung tunai (BLT).

"Kita berharap satu minggu itu bisa selesai di seluruh Indonesia tapi memang ada yang khusus seperti di Papua yang mungkin mekanismenya sangat berbeda," ungkap mantan Wali Kota Surabaya ini.

Dia lantas merinci jumlah penerima bantuan sosial yang diberikan untuk pemerintah. Terkait program bansos sembako, jumlahnya mencapai 18,8 juta penerima dengan satu paket sembako senilai Rp200 ribu per bulannya. 

Sementara untun bansos tunai, jumlah penerima pada 2021 mencapai 10 juta orang di seluruh Indonesia termasuk wilayah Jabodetabek. "Penyalurnya adalah PT Pos Indonesia dan untuk indeks bantuan perbulannya adalah Rp300 ribu per penerima manfaat dan akan diberikan Januari, Februari, Maret, dan April tidak utuh setahun seperti program PKH," tegasnya.

Selanjutnya, untuk Program Keluarga Harapan (PKH) akan diterima oleh 10 juta penerima yang disalurkan oleh himbara atau himpunan bank pemerintah. Bantuan ini kemudian digunakan untuk ibu hamil, anak usia dini, anak usia sekolah, hingga mereka yang difabel maupun lansia.

"Ini akan diberikan mulai bulan Januari setiap tiga bulan sekali. Tahap pertama Januari, tahap kedua bulan April, tahap ketiga Juli, dan keempat Oktober," pungkasnya.