Bagikan:

BANTUL - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menganggarkan Rp4,4 miliar untuk membangun rumah dinas wakil bupati di pinggir Jalan Jenderal Sudirman atau sebelah timur kompleks perkantoran pemerintah daerah setempat.

"Pembangunan Rumah Dinas Wakil Bupati dilaksanakan selama 116 hari kalender, mulai September sampai Desember 2022 melalui sumber dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 sebesar Rp4,4 miliar," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Bantul, Aris Suharyanto saat peresmian rumah dinas itu di Bantul, Antara, Kamis, 12 Januari. 

Menurut dia, pembangunan Rumah Dinas Wakil Bupati merupakan bagian dari kegiatan DPUPKP Bantul, yaitu penyelenggaraan bangunan gedung di kabupaten, sub kegiatan perencanaan, pembangunan, pengawasan, dan pemanfaatan bangunan gedung pada tahun 2022.

Dia mengatakan, Rumah Dinas atau rumah negara merupakan bangunan yang dimiliki negara dan berfungsi sebagai tempat tinggal atau hunian dan sarana pembinaan keluarga, serta penunjang pelaksanaan pejabat dan atau pegawai negeri.

"Dengan terbangunnya rumah Dinas Wakil Bupati diharapkan dapat menunjang kebutuhan Wakil Bupati beserta keluarga sebagai pejabat negara, sehingga dapat mempermudah mobilitas, maupun akses dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," katanya.

Selain itu, kata dia, dapat sejalan dengan perwujudan visi Bantul, yaitu peningkatan kualitas lingkungan hidup, infrastruktur dan pengelolaan resiko, di mana terciptanya infrastruktur gedung yang fungsional, handal, berjati diri, serta seimbang, serasi dan selaras dengan lingkungannya.

Rumah Dinas Bupati Bantul terdiri satu lantai dengan luas bangunan total kurang lebih 555 meter persegi, dan luas lahan kurang lebih 2.645 meter persegi. Terdapat rumah inti, pos penjagaan, lahan parkir, rumah asisten rumah tangga, musholla, dan pembangunan landskap.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan, dengan terbangunnya rumah dinas ini, maka Bantul kini memiliki rumah dinas wakil bupati secara permanen, secara definitif, karena setelah puluhan tahun, sejumlah wakil bupati sebelumnya masih menempati rumahnya masing-masing.

"Alhamdulillah setelah puluhan tahun kita belum berhasil membangun rumah jabatan wakil bupati dapat terealisasi, ini merupakan tonggak sejarah bagi kabupaten Bantul yang hari ini telah memiliki rumah jabatan Wakil Bupati," katanya.

Oleh karena itu, kata dia, dengan penantian yang cukup panjang, Bantul resmikan rumah jabatan wakil bupati yang representatif dan lokasi strategis ini diharapkan dapat digunakan untuk kepentingan rakyat, kepentingan keluarga dan kepentingan rumah wakil Bupati, sehingga berkah bagi semua dan warga Bantul.

"Bahwa berdasarkan peraturan perundangan, rumah dinas adalah rumah negara merupakan bangunan yang dimiliki oleh pemerintah dan berfungsi sebagai tempat tinggal, atau hunian dan sarana pembinaan keluarga serta menunjang pelaksanaan tugas jabatan wakil bupati," katanya.