Bagikan:

PONTIANAK - Polresta Pontianak bersama Lapas Pangkalan Bun akan menyerahkan Ruslan seorang narapidana yang sempat kabur dari Lapas Pangkalan Bun ke Kalimantan Tengah (Kalteng) dan sempat meresahkan warga di Kalimantan Barat.

“Hari ini rencananya Ruslan akan kami bawa ke Kalteng, atas dasar pertimbangan keamanan dan arahan dari pimpinan, maka dia kembali ditempatkan di Lapas Palangkaraya,” kata Kepala Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun Doni Handriansyah di Pontianak dilansir ANTARA, Senin, 9 Januari.

Doni menjelaskan, Ruslan merupakan narapidana dan sudah menjalani tahanan sejak 7 Februari 2022 dengan masa tahanan tiga tahun.

"Ruslan ini sebelum menjadi napi di Lapas Pangkalan Bun, ia juga pernah jadi warga binaan lapas di Nusakambangan," ujar Doni.

Dia juga mengatakan, selanjutnya pihaknya akan menunggu kebijakan dari pimpinan apakah napi tersebut akan dikembalikan ke Nusakambangan atau tidak.

“Untuk selanjutnya akan ada kebijakan berikutnya dari pimpinan apakah kita kembalikan ke Nusakambangan atau tidak,” ujarnya.

Kapolresta Pontianak Kombes Adhe Hariadi mengatakan, Ruslan narapidana yang kabur dari Pangkalan Bun tersebut sempat meresahkan warga dengan berbagai aksi kejahatannya selama sebulan di beberapa daerah di Kalbar.

“Menurut informasi yang kita dapat dari masyarakat, napi ini sudah banyak melakukan tindak kejahatan di beberapa daerah, salah satunya sempat lari ke Putussibau. Di sana dia melakukan pencurian, dan penodongan,” katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Pontianak, Kompol Indra Asrianto mengatakan, Ruslan diamankan oleh satpam Mal Ramayana, kemudian melaporkannya ke pihaknya, Minggu (8/1) sekitar pukul 15.30 WIB.

"Saat dilakukan pemeriksaan didapati sebilah pisau di dalam tasnya," ujarnya.