SURABAYA - Penyidik Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur masih meminta keterangan Venna Melinda, terkait laporannya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh suaminya, Ferry Irawan.
"Pelapor tiba sejak jam 10.00 WIB tadi. Ditemani anaknya yang nomor dua. Pelapor (Venna Melinda) masih diperiksa," kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jati AKBP Hendra Eko Triyulianto, Senin, 9 Januari Dalam pemeriksaan oleh penyidik, lanjut Hendra, Venna Melinda membawa sejumlah barang bukti. Di antaranya berupa handuk, dan pakaian yang diduga dipakai saat peristiwa KDRT.
"Kami baru terima pelimpahan berkas, alasan dilimpahkan, pelapor ingin di Polda karena tinggal di Surabaya," katanya.
Setelah tiga jam kemudian sekira pukul 13.50 WIB, Ferry Irawan, suami Venna Melinda tampak mendatangi Ditreskrimum Polda Jatim. Pantauan di lokasi, Ferry berjalan masuk ke dalam Ditreskrimum Polda Jatim seorang diri, tak didampingi pengacara.
BACA JUGA:
Ferry tampak memakai setelan baju muslim warna merah marun dan celana jeans. Dilengkapi masker warna putih. Dia tak memberikan sedikit komentar. Hanya menganggukan kepala ketika ditanya perihal kasus KDRT.
Kasus KDRT yang dialami Vena ini diduga terjadi di salah satu hotel di Kota Kediri pada Minggu, 8 Januari. Mulanya, Vena melaporkan kekerasan yang dialaminya ke Polres Kediri Kota, tapi berkas laporan itu dilimpahkan ke Polda Jatim.