Vaksin Berbentuk Vape Produksi Pfizer yang Viral di Media Sosial adalah Hoaks
Ilustrasi foto (CDC/Unsplash)

Bagikan:

JAKARTA - Beredar sebuah foto di sosial media yang diklaim kemasan vaksin COVID-19 baru produksi Pfizer. Foto yang beredar di media sosial tersebut menujukan bahwa vaksin buatan Pfizer ini berbentuk rokok elektrik atau vape.

Awal mula ramainya pembahasan vaksin bentuk vape ini, berasal dari unggahan akun Facebook Austin Sidney Palmer. Postingan yang diunggah pada 11 Desember 2020 ini telah mendapat tanggapan sebanyak 9 komentar dan telah dibagikan sebanyak 13 kali oleh penguna Facebook lainnya.

Dalam postingan Austin, terdapat vape yang masih dibungkus dengan logo dan kemasan mirip Pfizer. Di kemasannya juga terdapat tulisan Coronavirus Vaccine COVID-19 dan Vaporizer Cartridge.

Bahkan, di bawah kemasan juga terdapat tulisan single dose dan made in China. Ia juga menambahkan narasi dalam postingan itu 'seems legit' atau dalam bahasa Indonesia 'sepertinya asli'.

Benarkah Pfizer memproduksi vaksin COVID-19 berbentuk vape atau rokok elektronik? Berikut cek faktanya.

Dilansir dari Reuters Fact Check, Pfizer melalui surel juga mengonfirmasi vaksin COVID-19 dalam bentuk vape adalah palsu. Selain itu vaksin COVID-19 buatan Pfizer diberikan dengan penyuntikan di bagian atas lengan.

Vaksin ini diberikan dalam dua dosis dengan jarak 21 hari. Terkait dengan asal pembuatan, dalam websitenya Pfizer menjelaskan bahwa mereka memproduksi vaksin COVID-19 di tiga negara yakni di AS, Jerman, dan juga Belgia.

Dengan demikian, vaksin COVID-19 buatan Pfizer berbentuk vape atau rokok elektrik adalah tidak benar. Sebab, pada unggahan foto itu, tampak sebuah tabung kecil menyerupai isi vape yang dikemas dalam plastik dengan label "Coronavirus Vaccine" serta logo Pfizer.

Keterangan lain yang tampak meyakinkan bahwa produk itu merupakan tabung rokok elektrik adalah tulisan "vaporizer catridge". Namun di sisi bawah kemasan, teradapat  tulisan "Made in China". Padahal Pfiizer merupakan perusahaan farmasi asal Amerika Serikat.

Informasi ini masuk kategori hoaks jenis Misleading Content (konten menyesatkan). Misleading terjadi akibat sebuah konten dibentuk dengan nuansa pelintiran untuk menjelekkan seseorang maupun kelompok. Konten jenis ini dibuat secara sengaja dan diharap mampu menggiring opini sesuai dengan kehendak pembuat informasi.

Misleading content dibentuk dengan cara memanfaatkan informasi asli, seperti gambar, pernyataan resmi, atau statistik, akan tetapi diedit sedemikian rupa sehingga tidak memiliki hubungan dengan konteks aslinya.