Pencuri di Rumah Pendeta GBKP Jamin Ginting Medan Saat Natal Ditembak, Uang Curian Buat Beli Sabu dan Sewa PSK
Pelaku pencurian di rumah pendeta Gereja GBKP Jamin Ginting Medan/DOK Humas Polsek Medan Baru

Bagikan:

MEDAN - Tim Polsek Medan Baru menangkap pelaku pencurian di rumah pendeta Gereja GBKP Jamin Ginting Medan. Pelaku ditembak kakinya.

Tersangka bernama MuhammadSalim alias Magis alias Kocik, (49) menggasak harta milik pendeta yakni uang Rp10 juta, BKPB hingga dokumen penting lainnya.

“Tersangka melakukan pencurian di kediaman Ibu Pendeta Sabariya Magdala Munthe sudah berhasil kita tangkap,” ujar Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu, 7 Januari.

Pencurian dilakukan hari Minggu 25 Desember 2022 sekitar pukul23.00 WIB. Saat itu, pelapor Masa Purba baru pulang dari acara natal.

“Pelapor hendak ingin memasukkan jemuran ke dalam rumah bersama saksi pada saat mau mengangkat jemuran pelapor melihat jendela sudah terbuka dan bersih jerjak sudah rusak lalu bagian kamar sudah berantakan,” paparnya.

Polisi yang mendapat laporan ini kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap pelaku.

“Tim penyelidik mendapatkan info bahwa terduga pelaku sering berada disekitar bantaran sungai babura di Jl Starban Gg Bilal, dan tim melakukan penyelidikan terhadap pelaku di sekitar pinggiran Sungai Babura tersebut,” katanya.

Dalam penangkapan, tersangka melakukan perlawanan. Tersangka pun ditembak.

“Tersangka mencoba melawan tim penyelidik yang menangkap diduga pelaku tersebut dan berupaya merebut senjata api milik salah satu petugas,” katanya.

“Selanjutnya tim penyelidik berupaya untuk menangkap pelaku dengan mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki tersangka,” sambungnya.

Usai melumpuhkan tersangka, polisi lalu memboyongnya ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

Dari pemeriksaan tersangka masuk dari pagar seng tembok pembatas belakang, lalu masuk melalui jendela kamar utama.

“Modus mencongkel jendela kamar utama dan merusak besi jerjak jendela dengan menggunakan gunting besi yang sudah di buang ke dalam sungai,” ungkapnya.

Selain itu, uang yang didapat dari rumah korban digunakan pelaku untuk foya-foya.

“Tersangka membeli narkotika jenis sabu dan menyewa wanita,” pungkasnya.