Pj Sekda Sultra Respons Keluhan Tunggakan Pembayaran SPPD ASN
Pj.Sekda Pemprov Sultra Drs.Asrun Lio, M.Hum, PhD. (Antara/Azis Senong)

Bagikan:

KENDARI - Pj. Sekda Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara Asrun Lio merespon laporan sejumlah staf di Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Sekretariat Daerah (Setda) Sultra, yang belum mendapatkan pembayaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).

"Setelah mendapatkan laporan, baik dari staf termasuk dari Kepala Biro terhadap masih adanya beberapa SPPD yang belum terselesaikan pada Tahun 2022 Kemarin, kami langsung melakukan rapat guna mencari solusi terbaik untuk memenuhi pembayaran tersebut," kata Pj Sekda Sultra di Kendari dilansir ANTARA, Sabtu, 7 Januari.

Menurut Ketua IKA Unhas Koordinator Wilayah Sultra itu, laporan staf yang diterimanya telah diluruskan karena terdapat kesalahpahaman.

"Jadi bukan tidak dibayar, namun tetap akan dibayarkan. Hal ini juga telah kita sampaikan dan diberikan penjelasan kepada masing-masing pemilik SPPD yang datang bertanya.

Pj Sekda Pemprov Sultra ini melanjutkan sejumlah SPPD yang belum terbayarkan di Biro Adpim Setda Pemprov Sultra hanya mengalami penundaan saja dan tetap mencarikan solusi serta jalan keluar terbaik.

"Laporan penundaan pembayaran SPPD ini telah saya terima pekan lalu dan saya langsung menggelar rapat dengan memanggil para pejabat terkait. Jadi memang, penundaan pembayaran beberapa SPPD ini sulit terhindarkan, karena adanya sejumlah kondisi tak terduga di luar perencanaan kita sebelumnya," papar mantan Kepala Sekretariat Rektor UHO ini.

Kondisi-kondisi tak terduga tersebut, seperti harga tiket yang mengalami kenaikan dua bahkan hingga tiga kali lipat. Kemudian, setelah dilonggarkannya COVID-19 banyak dihadapkan dengan kegiatan-kegiatan penting dan mendesak ke pemerintahan pusat.

"Selain itu, kemarin kita menghadapi penutupan tahun 2022 sehingga banyak pembayaran yang wajib diselesaikan pada tahun itu juga. Jadi ini hanya kesalahpahaman saja bahwa SPPD yang belum diselesaikan hanya mengalami penundaan saja," kata mantan Sekretaris Dewan Kehormatan Kode Etik UHO ini.